Di Probolinggo Ada 59 Perlintasan KA, 35 tanpa Penjaga
Kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api (KA) di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo dengan satu korban tewas dan satu luka menjadi bahan evaluasi.
Pasca kecelakaan maut, Selasa, 30 Juli 2024, PT Kereta Api (KAI) Daop 9 Jember langsung bertindak dengan normalisasi atau penyempitan perlintasan. "Pasca-kecelakaan yang merenggut korban jiwa dan korban luka, kami langsung melakukan normalisasi atau menyempitkan perlintasan dengan pemasangan rel," ujar Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Dikatakan sejak Januari hingga Juli 2024 di Probolinggo total telah terjadi tiga kali kecelakaan lalu lintas yang melibatkan KA. Kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan sebidang KA tanpa penjaga.
Cahyo mengatakan, di Kota dan Kabupaten Probolinggo terdapat 59 perlintasan sebidang KA. Sebanyak 24 perlintasan sudah berpenjaga dan 35 perlintasan tidak berpenjaga.
Pihak KAI Daop 9 Jember telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) perkeretaapian di antaranya, pemerintah daerah melalui dinas perhubungan (dishub) yang daerahnya dilintasi KA.
Koordinasi ini untuk bersama meningkatkan keselamatan baik KA maupun pengguna jalan. "Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan, kewenangan pengelolaan perlintasan sebidang berada di tangan pemerintah sesuai dengan kelas jalannya," ujarnya.
Cahyo menambahkan, Daop 9 Jember telah melakukan penutupan, penyempitan dan normalisasi jalur di perlintasan KA. Sejak Januari hingga Juli 2024, di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo telah dilakukan peningkatan keselamatan sebanyak tujuh lokasi perlintasan. "Dari tujuh lokasi itu, empat lokasi ditutup dengan pemagaran karena merupakan perlintasan liar dengan lebar kurang dari dua meter," ujarnya.
Sementara, tiga lokasi dilakukan penyempitan agar kendaraan yang melintas mengurangi kecepatan. Selain itu agar pengemudi menoleh ke kanan dan ke kiri sebelum melintasi perlintasan KA.
Yang tidak kalah pentingnya, kata Cahyo, adalah kesadaran dari masyarakat. Karena itu pihak PT KAI mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.