Di Ponorogo, Calon Pengantin Wajib Waqaf Al Quran
Ada yang berbeda di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sooko, Ponorogo. Calon pengantin memberikan waqaf Al Quran setelah resmi menikah.
Kepala KUA Sooko, Meky Hasan Tachtarudin mengatakan program waqaf Al Quran berlangsung sejak Maret lalu. Kini, pihaknya telah menerim sedikitnya 200 Al Quran. Kitab itu dibagikan ke sejumlah masjid yang ada di Kecamatan Sooko.
Meky menyebut, ide itu muncul akibat interaksi antara pengurus KUA dengan takmir masjid dan musala jemaahnya.
"Saat kami silaturahmi ke masjid dan musala para jemaah dan terutama takmir menanyakan apakah ada stok Al-Qur'an di KUA? Sebab, di masjid dan musala sudah banyak yang rusak, maka akan sangat terbantu jika ada Al-Qur'an dari KUA," kata Meky dikutip dari detik.com, Senin 4 April 2022.
Setelah berkoordinasi dengan camat dan kepala desa, program wakaf bagi calon pengantin pun bisa berlangsung di KUA Sooko, Ponorogo. Jumlahnya minimal dua buah masing masing satu dari pengantin laki-laki dan perempuan. Kondisi Al Quran juga tak harus baru, yang penting layak untuk dibaca.