Sembuh, 26 Warga Bubutan Gang III Lulus dari Sukolilo
Sempat menjalani karantina mandiri di Hotel POP Kawasan Gubeng Surabaya dan dipindahkan ke Asrama Haji Sukolilo, Warga Dupak Masigit Gang III Jepara Kecamatan Bubutan Surabaya, telah diperbolehkan pulang ke rumah.
Selama hampir satu bulan menjalani karantina dengan menjalani pemeriksaan medis, ke-26 warga yang telah dinyatakan sembuh itu disambut gembira oleh Budi Leksono salah satu anggota DPRD Surabaya di kantor DPRD Surabaya Jalan Yos Sudarso Surabaya.
"Hari ini, 26 warga Dupak Masigit gang III telah dinyatakan negatif hasil swab terakhirnya. Dan bisa dipastikan mereka sudah boleh kembali beraktivitas dikampungnya," tutur Budi Leksono sekertaris Komisi A DPRD Surabaya di kantor DPRD Surabaya, Jumat 5 Juni 2020.
Izin pulang diberikan setelah dua kali uji swab hasilnya negatif covid-19.” Atas dasar hasil swab tersebut sebanyak 26 warga Dupak Masigit dipulangkan ke kampungnya," tambahnya.
Budi juga mengatakan, sebelumnya sebagian besar warga Dupak Masigit tersebut saat menjalani karantina mandiri, sempat mengeluhkan jika mereka dalam kondisi jenuh dan merasa bosan menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo.
Ia pun sering melakukan upaya penguatan moril, memberikan motivasi kepada sebagian warganya yang menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing untuk bersabar dan terus kuat.
"Iya tadi saya sempat memberikan masukan buat mereka, supaya mereka tetap bersabar sambil menunggu keputusan dari hasil swabnya. Jangan sampai kejadian beberapa hari yang lalu sedang menimpa Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana terjadi lagi," tandasnya.