Di Medaeng, Al Nyanyikan Lagu 'Hadapi dengan Senyuman'
Putra sulung Ahmad Dhani, Ahmad Al-Ghazali Kohler mengunjungi ayahnya yang sedang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Kamis 21 Februari 2019.
Al tiba di rutan sekitar pukul 11.10 WIB, dan baru keluar hampir satu jam setelahnya, pukul 12.01 WIB. Usai menemui Dhani, dengan menenteng gitar, Al kemudian menyanyikan lagu ciptaan ayahnya yang berjudul Hadapi dengan Senyuman. Mengenakan kaus putih bergambar Dhani dan tulisan 'My Hero', serta peci, Al tampak khidmat memainkan gitarnya, diiringi sejumlah rekannya yang memakai kaus senada. Setelah itu, di hadapan media Al mengaku dititipi sejumlah pesan oleh ayahnya. Sebagai anak pertama, ia diminta untuk selalu tegar dan menjaga keluarganya. "Diminta untuk selalu tegar dan kuat, jaga keluarga, jaga mamahnya ayah, dan jaga Al, El, Dul," kata Al, dengan sedikit terbata. Menurutnya, saat berada di dalam tadi, Dhani tetap terlihat kuat dan sabar meski menurutnya sang ayah kini sedang menjalani penahanan 30 hari karena dizalimi. Ia mengaku bangga kepada ayahnya yang juga Musikus Dewa 19 tersebut. Al juga berharap agar proses hukum yang kini sedang dijalani Dhani diberi kelancaran. "Walaupun ayah terzalimi 30 hari ditahan, ayah tetap kuat dan sabar, saya bangga sama ayah. Tetap kuat enggak sedih sama sekali. Saya juga selalu support ayah saya semoga (proses hukum) akan berjalan dengan lancar," kata dia. Selain Al, ada pula Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah dan istrinya, Ashanty Siddik Hasnoputro yang menjenguk Dhani di Rutan Medaeng lebih dulu. Sementara itu, dalam perkara pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' ini, Dhani didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog saat berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam.. Dalam vlognya, pentolan grup band Dewa ini mengucapkan kata 'idiot'. Dhani kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden. Kini, suami Mulan Jameela itu tengah menjalani masa pemindahan penahanan sementara di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Ia akan tetap mendekam di Rutan Medaeng tersebut, hingga perkara pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' tuntas dipersidangkan. (frd) Like
Advertisement