Di Masa Tuanya, Penyanyi R&B R Kelly Dijerat Kasus Pelecehan Seks
Musisi R&B R Kelly kembali ditangkap atas kasus pelecehan seksual. Pelantun hits 'Ignition' itu ditangkap atas 13 dugaan terkait kasus tersebut. Dikutip dari The Washington Post, R Kelly ditangkap di Chicago. Joseph Fitzpatrick, selaku juru bicara kejaksaan Amerika Serikat, menyebut sang musisi ditangkap pada Kamis, 11 Juli 2019 sekitar pukul 19.00 waktu setempat.
R Kelly ditangkap setelah 13 dakwaan federal dijatuhkan pada Kamis pagi di pengadilan federal Illinois. Salah satu dakwaan di antaranya adalah pornografi anak. "Dari 13 dakwaan, termasuk di dalamnya pornografi anak, memikat anak di bawah umur, hingga penolakan untuk diadili," ujar Fitzpatrick.
Ini adalah penangkapan kedua atas penyanyi bernama asli Robert Kelly tersebut. Sebelumnya penyanyi kelahiran 8 Januari 1967 itu ditangkap pada bulan Februari lalu atas 10 tuduhan di Illinois yang melibatkan empat wanita, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur. R Kelly saat itu membantah semua tuduhan dan dibebaskan dengan jaminan.
Namun jaksa penuntut Cook County menambahkan 11 tuduhan terkait seks lainnya terhadap R Kelly yang melibatkan salah satu wanita yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual padanya ketika dia masih di bawah umur.
Pria 52 tahun itu menjadi sorotan setelah beredarnya film dokumenter berjudul 'Surviving R. Kelly', yang berisikan kisah pelecehan seksual sang artis kepada perempuan di bawah umur.
Dokumenter tersebut mengikuti serial BBC berjudul 'R Kelly: Sex, Girls & Videotapes', dirilis pada tahun 2018, yang menuduh penyanyi itu menahan wanita di luar kehendak mereka dan melakukan aktivitas seks.