Belasan Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kampus Malang
Lembaga nirlaba pemerhati perempuan dan anak Women Crisis Centre Dian Mutiara, Malang, Jawa Timur, mencatat pada tahun ini ada 17 kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus.
Sebanyak 17 kasus kekerasan seksual di kampus tersebut merupakan catatan dari WCC Dian Mutiara selama periode Januari hingga Oktober 2020.
"Kekerasan seksual di dunia kampus itu ada 17 kasus. Itu dari perguruan tinggi yang ada di Kota Malang dan juga sekitarnya," ungkap Konsultan WCC Dian Mutiara, Ina Irawati pada Senin 9 November 2020 melalui sambungan telepon seluler.
Ina menuturkan ada beragam bentuk kekerasan yang dialami oleh korban kekerasan seksual di lingkup kampus baik itu berupa kekerasan melalui verbal maupun non-verbal.
"Jadi meliputi kekerasan ada yang verbal, ada yang fisik, ada yang melalui sosial media seperti mengancam akan disebar dokumen pribadinya, terjadi pemerasan. Jadi sangat beragam," tuturnya.
Ina mengatakan ketika korban melaporkan bahwa sudah mengalami kekerasan seksual di kampus maka WCC Dian Mutiara akan melakukan pendampingan.
"Jadi kalau kami berbasis dari apa yang dibutuhkan oleh klien kami. Apakah mereka mau melakukan konseling atau menempuh jalur hukum tergantung dari mereka. Jadi memang tidak banyak yang memilih jalur hukum," ujarnya.
Ina menerangkan ada beberapa alasan dari kliennya enggan menempuh jalur hukum, yaitu karena malu kasusnya diketahui publik dan juga takut dikenakan sanksi dari pihak kampus.
Ia menambahkan bahwa yang menjadi faktor terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkup kampus karena masih adanya relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan.
"Kalau dilihat di universitas jadi ada yang dilakukan oleh teman ada, yang dilakukan oleh civitas akademika yang lain. Jadi memang ada relasi kuasa. Itu penyelesaiannya kami coba memediasi dengan pihak kampus," katanya.
Selain melakukan pendampingan, Ina menjelaskan bahwa WCC Dian Mutiara juga aktif melakukan langkah-langkah pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Kami tetap mengkampanyekan bahwa tidak ada kata maaf bagi pelaku kekerasan seksual. Kami kampanye melalui digital. Kami reguler kampanye di radio-radio. Membentuk focus group disscution (FGD)," tutupnya.