Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Di Luar Kasus Sambo, Polri Juga Pecat Kombes Edwin dan Anggotanya

Hukum dan Kriminalitas
Mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Edwin Hatorangan Hariandja, saat sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) dengan putusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) di Gedung TNCC, Polri Selasa 30 Agustus 2022, karena tidak profesional dan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.(Foto: suara.com)
Narkoba narkoba dimusnahkan
Like

Advertisement

Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title