Di Jawa Timur Sudah Ada Lembaga Sensor Film
Surabaya: Tidak banyak yang tahu, Jawa Timur sudah memiliki Lembaga Sensor Film. Meski statusnya perwakilan, tetapi LSF Perwakilan Jawa Timur ini adalah yang pertama dibentuk berdasarkan SK Mendikbud bulan Januari lalu.
LSF Perwakilan Jawa Timur dikelola oleh 7 orang Tenaga Sensor (TS), dibantu beberapa staf dari Kemendikbud. Ketujuh TS itu telah dilantik 16 Mei lalu, masing-masing Muhammad Roissudin, Fatur Rohman, M Natsir, HM Lukman Hidayat, Budi Santosa, Aditya Rizka Ashar dan Anwar Hudijono sebagai koordinator.
Hari Selasa (18/7) pagi dilakukan sosialisasi agar keberadaan Perwakilan LSF Jawa Timur lebih memasyarakat. Acara diadakan di Hotel Tunjungan Surabaya, dihadiri semua pihak yang berkepentingan dengan film dan tayangan televisi.
Hadir pula dua dari 17 anggota LSF periode 2015- 2019 yaitu Ahmad Yani Basuki dan Imam Raharjo.
Dalam sambutannya, Ahmad Yani Basuki yang juga Ketua LSF antara lain mengatakan, pembentukan Perwakilan LSF Jawa Timur yang akan disusul pembentukan di 9 provinsi lainnya ini sebagai amanat UU No 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman, yang menyebutkan agar LSF tidak hanya ada di Jakarta tetapi dapat pula dibentuk perwakilan di daerah.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, film memiliki nilai strategis karena sebagai karya seni dan budaya film memiliki peran penting dalam peningkatan ketahanan budaya bangsa dan kesejahteraan lahir dan batin untuk memperkuat ketahanan nasional. “Oleh karena itu negara bertanggungjawab dalam memajukan perfilman nasional,” kata Ahmad Yani.
“Selain itu, di era globalisasi ini film dapat menjadi alat penetrasi kebudayaan, sehingga masyarakat perlu dijaga dari pengaruh negatif film yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan jati diri bangsa Indonesia,” tambahnya.
Karena itu, menurutnya, LSF adalah institusi yang amat penting. “LSF sebagai garda budaya bangsa dituntut perannya agar mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengaruh negatif film dan iklan film,” lanjutnya.
Saat ini, dengan mengalami banyak proses dan perubahan, usia LSF genap 100 tahun. “Usia LSF lebih tua dari Republik Indonesia. Kalau sampai hari ini LSF masih eksis, itu berarti LSF adalah institusi yang amat penting,” kata Ketua LSF. (nis)
Ketua LSF Ahmad Yani Basuki (tengah) bersama tujuh Tenaga Sensor (TS) LSF Perwakilan Jawa Timur. (foto:dokumentasi LSF)