Di Jatim, Ada 6.198 Anak Jadi Yatim Piatu Karena Covid-19
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur catat ada 6.198 anak menjadi yatim piatu karena Covid-19.
Kepala DP3AK Jatim, Andriyanto mengatakan, pendataan anak yatim piatu karena Covid-19 masih terus dilakukan. Dimungkinkan, jumlah tersebut akan terus mengalami penambahan.
"Estimasi bila semua daerah melaporkan diperkirakan mencapai 7.000 anak yatim piatu," kata Andriyanto, Senin, 16 Agustus 2021.
Pendataan anak yatim dan piatu ini untuk pemberian bantuan spesifik. "Pendataan anak-anak yatim dan atau piatu dilakukan by name by address. Saat ini masih proses," katanya.
Menurutnya, baru 32 kabupaten/kota yang melaporkan jumlahnya. Untuk sementara totalnya sebanyak 6.198 anak (estimasi keseluruhan bila semua daerah melaporkan sebanyak 7.000 anak yatim/piatu).
"Apabila 7.000 anak itu pengasuhannya diserahkan sepenuhnya kepada Negara atau Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka butuh dana sekitar Rp150,6 miliar per tahun," ujarnya.
Biaya itu, kata dia, untuk permakanan, kebutuhan tambahan pengasuhan pada balita, kebutuhan pendidikan, dan kebutuhan lain-lain (overhead cost). "Karena itu dibutuhkan alternatif pengasuhan pengganti berbasis keluarga," katanya.
DP3AK, kata Andriyanto, berkolaborasi dengan lembaga masyarakat, forum anak, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menginisiasi upaya pemulihan psikososial terpadu bagi anak-anak dengan orang tua meninggal karena Covid-19.
Anak-anak itu, lanjutnya, juga akan didampingi psikolog yang akan melakukan assessment dan penguatan psikis selama pandemi berlangsung.
"Anak-anak itu akan kami intervensi peningkatan kapasitasnya dengan edukasi dan pelatihan kewirausahaan oleh pelatih profesional, yang barangkali dibutuhkan anak-anak remaja melalui daring atau offline di UPTD Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur," katanya.
Untuk merealisasikan pendampingan itu, DP3AK menggandeng UNICEF, Wahana Visi Indonesia, dan lembaga masyarakat lainnya, juga KADIN Jawa Timur, media, dan Perguruan Tinggi.
Kerja sama berbagai pihak itu untuk memulihkan psikososial anak-anak tersebut. Selain itu, kata dia, saat ini sejumlah Yayasan Anak Yatim/Piatu mengajukan diri untuk membantu sepenuhnya.
Tidak hanya ditinggalkan orang tua, dari total 356.310 kasus terkonfirmasi positif di Jawa Timur, sebanyak 32.708 kasus terjadi pada anak-anak di bawah usia 18 tahun.
"Dari 24.901 jiwa yang meninggal, ada 134 jiwa anak-anak (67 anak usia 0-5 tahun dan 67 anak usia 6–18 tahun) yang meninggal karena Covid-19,” kata Andriyanto.