Di Depan Polisi, Pelaku Penipuan 59 Calhaj pun Merasa Ditipu
Murtaji Junaedi sudah ditahan oleh Polda Jawa Timur atas kasus penipuan 59 Calon Jemaah Haji. Namun di depan polisi, pelaku mengaku juga ditipu oleh Syaifullah yang mengaku dari Kementerian Agama Jawa Timur.
Saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, Junaedi menyebut dirinya juga ditipu oleh oknum yang mengaku bernama Syaifullah. Oknum tersebut menawarkan kuota tambahan dari Kementerian Agama untuk calon jemaah haji yang mau dipercepat jadwal keberangkatannya. Syaratnya harus membayar mulai Rp 5 juta hingga Rp 35 juta.
"Junaedi menerangkan, uang para calon jamaah tersebut diterima tersangka dan sebagian besar dikirimkan kepada rekening bank milik saudara Syaifullah sebagai penanggung jawab percepatan pemberangkatan tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Rabu 7 Agustus 2019.
Barung mengatakan, pihaknya tetap menampung kesaksian pelaku. Tapi, kata Barung, pihak kepolisian tak akan mudah percaya karena proses penyidikan akan berlanjut.
Selain itu, Barung menambahkan fakta penyidikan dan pengakuan korban yang diterimanya menyebut Junaedi menerima uang dengan total Rp 550 juta dari 59 korbannya.
"Junaedi sudah kita tahan, memang kita tahan. Dia sudah mengambil uang dari 59 orang itu, kurang lebih nominalnya Rp 550 juta," ujar dia.
Menurut Barung, Junaedi seharusnya segera melapor ke pihak kepolisian kalau memang merasa ditipu oleh Syaifullah. Namun, pelaku juga turut menikmati uang tersebut.
"Kan cukup berkembang kasusnya ini, yang melakukan janji pemberangkatan. Kalau dia tertipu, ya lapor. Wong jelas dia mengambil uang kok. Yang jelas tetap akan kita sidik," tambah dia.
Seperti diketahui, sebanyak 59 orang berseragam haji melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Warga yang berasal dari beberapa daerah di Jatim ini merasa tertipu karena tak jadi berangkat haji.
Padahal, mereka sudah membayar sejumlah uang mulai Rp 5 juta hingga Rp 35 juta agar bisa mendapat kuota pemberangkatan haji di tahun ini. Polisi akhirnya menetapkan koordinator penyelenggara, Murtaji Junaedi sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.
Sebelumnya, Murtaji Junaedi menyerahkan diri ke polisi setelah namanya tercatut dalam laporan 59 calon jamaah haji yang gagal berangkat. Hanya saja saat mendatangi Polda Jatim, ia turut memberikan kesaksian, bahwa dirinya merasa tertipu.
Advertisement