Di Bondowoso, Aksi Tolak Omnibus Law Berlanjut
Puluhan demonstran kembali menggaungkan protes terhadap UU Cipta Kerja, di depan Gedung DPRD Kabupaten Bondowoso, Senin 12 Oktober 2020.
Demonstran yang tergabung dalam Aliansi Bondowoso Memanggil (ABM) membakar keranda jenazah di depan kantor DPRD. Mereka juga membacakan tahlil bersama atas pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI dan pemerintah pusat pada 5 Oktober lalu.
Koordinator aksi M Syeh Zainul Hali menyampaikan bahwa pengunjuk rasa mendesak DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah dan DPR RI untuk mencabut UU Cipta Kerja. Massa menuntut anggota DPRD untuk turun jika tak bisa menyampaikan pesan, sebab dinilai tak amanah menyambung aspirasi warga.
"DPRD Bondowoso harus mendesak pemerintah pusat dan DPR RI mencabut UU Cipta Kerja sesuai dengan mekanisme," ucapnya.
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir pun mengatakan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bondowoso Memanggil (ABM).
"Tentu dan pasti kami sampaikan aspirasinya, bahkan yang kemarin pun (aksi sebelumnya), sudah kami kirim ke pusat. Nah, ini yang HMI dan GMNI kami minta Wakil Ketua DPRD dan Adie Krisna untuk mengirim," katanya.
Sebelumnya, pada 8 Oktober lalu, ratusan orang yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bondowoso berunjuk rasa ke kantor DPRD setempat menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law). (Ant)