Jember Dipimpin Hendy dam Gus Firjaun, Honor GTT dan PTT Naik
Bupati Hendy Siswanto sejak awal berkomitmen memperhatikan nasib Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sebagai wujud apresiasinya, Pemkab Jember telah terwujud dengan menaikkan gaji GTT dan PTT per bulan.
Hendy Siswanto mengatakan, peran GTT dan PTT dalam pembangunan Jember cukup penting. Keberhasilan mewujudkan generasi yang cerdas tidak terlepas dari peran mereka. Karena itu, GTT dan PTT sudah sepantasnya mendapatkan apresiasi.
Salah satu bentuk apresiasi dengan memberikan mereka Surat Keputusan. Pemberian SK tersebut dibarengi dengan peningkatan honor bagi mereka.
“Mereka adalah pahlawan dan sudah sepantasnya mereka mendapatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Pada 2022 lalu, Pemkab Jember telah membagikan SK GTT dan PTT sebanyak 3.737. Jumlah itu meningkatkan pada 2023 mencapai 3.886 SK. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Hendy Siswanto saat melakukan kunjungan melalui program J-Berhodaqoh ke tiap kecamatan.
Sampai saat ini, Pemkab Jember melalui Dinas Pendidikan masih melakukan pencatatan terhadap GTT dan PTT yang bekerja tanpa SK. Karena itu, Hendy Siswanto meminta agar masyarakat melaporkan GTT dan PTT yang belum mendapatkan SK tersebut ke Dinas Pendidikan.
“Bagi yang belum dapat segera diusulkan saja, agar segera bisa diurus,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi GTT Jember Tri Saputra mengatakan, manfaat SK bupati Jember sudah dirasakan oleh GTT di Jember, termasuk dirinya. Pria yang sudah mengabdi 14 tahun di SDN 5 Yososarati, Kecamatan Sumberbaru itu mendapatkan SK Bupati pada 2022.
Dengan adanya SK itu, honor yang diterima Trio meningkat. Dari Rp800 ribu menjadi Rp 1,8 juta. Dengan honor sebesar itu, Trio tak perlu lagi memikirkan THR tiap menjelang lebaran.
“Kalau zaman bupati sebelumnya, GTT di Jember belum meningkat kesejahteraannya. Mereka hanya mendapatkan SP bukan SK,” tuturnya, Kamis, 15 Agustus 2024.
Manfaat SK bupati pada masa kepemimpinan Hendy Siswanto dan Gus Firjaun, tak hanya terkait meningkatkan honor, tetapi juga menjadi syarat mengikuti sertifikasi. Tidak sedikit GTT di Jember yang telah lulus sertifikasi, sehingga mereka mendapatkan tunjangan satu kali gaji.
Tak hanya di situ, sebagian GTT di Jember juga telah berhasil lulus seleksi PPPK. Sehingga kesejahteraan mereka lebih terjamin.
“Banyak teman-teman kami yang lulus PPPK, dan saat ini tinggal menunggu SK PPPK. Kalau yang sertifikasi juga banyak, karena SK bupati itu menjadi salah satu yang disyaratkan,” pungkasnya.
Sementara Ketua Asosiasi PTT Jember Muhammad Misjo mengatakan, pada tahun 2024 tercatat ada 800 PTT yang mendapatkan SK Bupati Jember. Total keseluruhan PTT di Jember yang mendapatkan SK bupati sebanyak 1.342.
Pasca mendapatkan SK itu mereka menerima honor Rp 1,2 sampai 2,2 juta. Honor mereka meningkat bertahap berdasarkan masa kerja mereka.
“Saya mengabdi sebagai PTT di SDN 3 Sukoreno, Kecamatan Kalisat selama 24 tahun. Dulu honor saya hanya Rp800 ribu. Kalau sekarang naik 100 persen,” pungkasnya.