Di Banyuwangi, Salat Jumat Di Gelar dengan Protokol Anti Covid-19
Masjid Al Hikmah, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah tetap menyelenggarakan ibadah salat Jumat pada Jumat, 27 Maret 2020. Namun pengurus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pengurus masjid ini menyatakan, bahwa mereka tak mengabaikan imbauan pemerintah untuk tidak bergerombol dan mengganti salat Jumat dengan salat dhuhur, karena mereka tetap menjalan SOP pencegahan penularan Covid-19 dengan membuat batas antar jemaah dengan jarak minimal satu meter.
"Jadi semalam kita rapat takmir masjid bersama masyarakat, dan memutuskan tetap melaksanakan salat Jumat. Tetapi SOP-nya tetap sesuai protokol kesehatan," kata Pengurus Masjid Al Hikmah, H. Utomo Dawis.
Utomo menambahkan, ini sebagai jalan tengah bagi umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah salat Jumat, namun tetap merasa nyaman dan terproteksi. Ketika jamaah datang ke masjid, mereka diminta langsung berwudlu dan mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan.
Untuk yang sudah wudlu di rumah tetap harus mencuci tangan dengan sabun, baru Kemudian jemaah bisa masuk ke dalam masjid.
"Sebelum masuk, takmir memberikan masker kepada jemaah yang belum mengenakan masker. Namun mayoritas Jemaah sudah pakai masker," jelasnya.
Begitu masuk di dalam masjid, masih ada satu aturan lagi yang diterapkan. Pengurus menetapkan physical distancing. Jarak antar jamaah dibatasi minimal satu meter. Sehingga jarak antar jamaah tiap shafnya tidak rapat seperti biasanya.
"Takmir sebelumnya sudah memberikan tanda agar jamaah tinggal menempati lokasi mana yang boleh digunakan," bebernya.
Tidak hanya itu, pihak takmir Masjid juga meminta Khotib agar tidak terlalu lama dalam memberikan khotbah. "Khotib juga dianjurkan untuk menggunajan khotbah singkat," pungkasnya.