Di Banyuwangi Ngurus SIM Bisa Sambil Vaksinasi Covid-19
Untuk mempercepat cakupan vaksinasi, Satlantas Polresta Banyuwangi selenggarakan vaksinasi COVID-19 untuk warga yang akan urus Surat Izin Mengemudi (SIM). Vaksinasi dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Warga bisa melakukan vaksinasi sembari mengurus SIM.
Caranya, sebelum mendaftar pengurusan SIM masyarakat bisa lebih dulu melakukan vaksinasi. Untuk memudahkan masyarakat, lokasi pelaksanaan vaksinasi ditempatkan di dekat pintu masuk Satpas.
"Sehingga masyarakat bisa melakukan vaksinasi sambil mengurus SIM," jelas Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim melalui Baur SIM Bripka I Putu Gede Juli Ardana, Jumat, 25 Juni 2021.
Pelaksanaan vaksinasi berlangsung cukup cepat. Karena relatif tidak ada antrean. Setelah melakukan vaksinasi, masyarakat bisa melakukan proses pembuatan SIM selama kurang lebih 15 menit. Selanjutnya kembali ke ruang observasi untuk melanjutkan observasi untuk mengetahui ada tidaknya kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
Dia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi pemohon SIM ini bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-75. Tentunya, sasarannya adalah pemohon SIM yang belum pernah melakukan vaksinasi.
"Kita juga mengundang masyarakat sekitar Satpas ini untuk mengikuti vaksinasi. Mudah-mudahan masyarakat bisa terbantu," jelasnya.
Karena bertepatan dengan hari Jumat, maka kuota untuk peserta vaksinasi hanya dibatasi sampai 100 orang saja.
Salah seorang pemohon SIM, Iza Maharani, 19 tahun, mengaku sangat terbantu dengan pelaksanaan vaksinasi di lingkungan Satpas ini. Kebetulan dirinya memang belum melakukan vaksinasi COVID-19.
"COVID-19 saat ini sudah merajalela, saya ikut vaksinasi karena ingin aman," jelasnya.