Di Banyuwangi, Menteri Azwar Anas Sebut Nasib Tenaga Honorer
Pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah opsi untuk para tenaga honorer. Dari beberapa opsi yang telah disiapkan dipastikan tidak akan ada PHK massal dan pendapatan para tenaga honorer tidak akan turun.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, Kementerian PAN-RB telah menyiapkan beberapa opsi terkait dengan nasib para pekerja honorer di seluruh Indonesia.
“Kami sudah menyiapkan beberapa opsi. Kita sudah siapkan opsi, salah satunya lewat Undang-undang ASN yang akan kita selesaikan bersama anggota DPR,” jelasnya saat berkunjung ke Banyuwangi, Selasa, 1 Agustus 2023.
Dia menyebut, di Indonesia ada 2,3 juta non ASN. Berdasarkan aturan yang ada saat ini, tidak boleh lagi ada non ANS selambat-lambatnya bulan November 2023 nanti.
Dijelaskannya, selain tertuang dalam Undang-undang ASN, pemerintah juga sudah menyiapkan Peraturan Pemerintah terkait tenaga honorer ini. Ada tiga opsi yang disiapkan. Pertama, tidak akan ada PHK massal. Kedua tidak akan ada pembengkakan anggaran. “Ketiga tidak ada penurunan pendapatan dari mereka yang sekarang bekerja sebagai honorer,” tegasnya.
Opsi-opsi untuk menentukan nasib jutaan pekerja honorer ini, menurut mantan Bupati Banyuwangi dua periode ini, saat ini sedang dalam proses finalisasi. Dia menargetkan, sebelum bulan November pembahasan opsi ini sudah tuntas. “Opsi-opsi ini sedang kita finalkan, mudah-mudahan sebelum November nanti sudah selesai,” harapnya.
Artinya, menurut Anas, dengan opsi-opsi yang ada tersebut, para tenaga honorer tetap dikaryakan. Namun tentunya harus sesuai dengan syarat-syarat yang ada. Sambil menunggu finalisasi pembahasan opsi-opsi tersebut, Anas meminta Pemda tidak melakukan rekrutmen honorer yang baru.
“Kami akan menyelesaikan secara bertahap honorer yang ada sesuai aturan dan mekanisme yang telah disepakati pemerintah bersama DPR,” pungkasnya.
Advertisement