Di Banyuwangi, Dokumen Strategis Desa Diarsipkan Secara Digital
Digitalisasi dokumen terus dikembangkan di Banyuwangi. Bahkan saat ini sudah dilakukan hingga ke tingkat Desa.
Digitalisasi arsip ini mencakup pengarsipan dokumen strategis yang ada di Desa. Khususnya dokumen kepemilikan tanah, seperti Letter C, Krawangan, dan Peta Blok.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyatakan, migrasi dokumen-dokumen penting ke digital ini diperlukan untuk menghindari kerusakan atau hilangnya dokumen. Pengarsipan digital ini lebih aman dibanding penyimpanan dokumen secara fisik.
“Misalnya terjadi bencana, dokumen-dokumen vital desa akan terhindar dari resiko kerusakan seperti yang terjadi pada dokumen kertas. Misalnya robek, berjamur, atau lapuk," jelasnya, Rabu, 7 Desember 2022.
Ipuk menyebut, dirinya sudah melihat proses digitalisasi arsip desa. Menurutnya, digitalisasi dokumen ini menjadi solusi untuk pengelolaan dokumen yang jauh lebih efektif. “Desa pastinya juga akan sangat terbantu," katanya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Banyuwangi, Zen Kostolani menyatakan, digitalisasi arsip merupakan bagian dari upaya penyelamatan dokumen strategis di desa. Dari aspek keamanan dan keawetan, menurutnya penerapan arsip digital jauh lebih terjamin.
Ditambakan, program alih media arsip vital desa ini telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Saat ini, kata dia, sudah ada 15 desa yang menerapkan arsip digital. Secara bertahap pihaknya akan mendorong agar seluruh Desa melakukan digitalisasi arsip.
“Kita akan terus geber program ini, secara bertahap seluruh desa bisa menerapkan program ini sehingga arsipnya menjadi aman dan tertata lebih rapi," terangnya.
Advertisement