Di Bangkalan, Oknum PNS Diduga Jadi Penadah Motor Curian
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bangkalan, diduga jadi penadah motor curian. Polres Bangkalan kini telah mengamankan pria asal Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan.
Selain oknum PNS berinisial M, anggota Polres Bangkalan juga mengamankan pria berinisial S yang diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor. Polisi juga tengah mengembangkan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Bangkalan.
Selain mengamankan dua orang, polisi juga menyita barang bukti hasil pencurian sepeda motor. Yakni 1 unit motor Supra X kemudian satu buah handphone dan tas slempang.
Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Sissit Ari Wibisono, M ini diamankan anggotanya. Penyebabnya karena diduga menjadi penadah hasil pencurian kendaraan bermotor di daerah Bangkalan. "AS sempat melawan saat dilakukan penangkapan oleh petugas," katanya dikutip suara.com pada Jumat 25 November 2022.
Dikatakan oleh Wiwit, dari pemeriksaan terhadap AS, yang bersangkutan pernah mencuri motor milik korban di pekarangan rumah sendiri. Selanjutnya motor curian tersebut disetorkan kepada M. "Pengakuan AS ini pernah mencuri motor di pekarangan rumahnya di Kecamatan Kokop," ujarnya.
Kapolres menambahkan, penyidik tengah mengembangkan lokasi kasus curanmor di Kabpaten Bangkalan. Untuk pendataan sementara, lokasi pencurin masih berada di satu tempat. Yaitu di Kecamatan Kokop, Bangkalan.