Di Balik Penetapan Hari Lahir Pancasila
Sudah dua tahun ini, 1 Juni, diperingati sebagai hari libur nasional karena hari itu hari Lahirnya Pancasila. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Dalam pidato upacara peringatan Hari Lahir Pancasila hari ini di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Presiden mengajak semua komponen bangsa meneguhkan semangat bersatu, berbagi, dan berprestasi.
"Adalah tugas dan tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa Pancasila selalu hadir dalam setiap sudut kehidupan serta hati dan pikiran kita," kata Presiden, Jumat, 1 Juni 2018.
Menurut Presiden, masyarakat harus mengingat proses besar pembentukan falsafah dan dasar negara. “Pancasila merupakan berkah yang Indonesia miliki di tengah keragaman dan kekayaan suku, budaya, dan agama.”
Para pendiri bangsa dari berbagai kelompok, golongan, dan latar belakang duduk bersama untuk menetapkan Pancasila sebagai pemersatu segala perbedaan.
“Pancasila berperan sebagai falsafah dan dasar negara yang kokoh, yang menjadi fondasi dibangunnya Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur," kata Presiden saat memberikan sambutan dalam upacara memperingati Hari Lahir Pancasila.
Pancasila, kata Presiden, terus bertahan di tengah arus ideologi lain yang hendak mengubah dasar negara Indonesia. Presiden yakin nilai-nilai Pancasila akan terus diimplementasikan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Bagaimana proses penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila? Pengajar Program Studi Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya, Haryadi menjelaskan, upaya untuk mencari kepastian momentum kelahiran Pancasila memekan waktu berproses yang cukup lama. Tapi menemukan kembali momentumnya ialah saat Jokowi terpilih sebagai Presiden RI.
“Diskursus dominan yang berkembang pada awalnya lebih mengarahkan kelahiran Pancasila mengacu konten Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Konten Pancasila itu adalah hasil dialog dan kompromi dalam rapat2 BPUPKI,” kata Haryadi melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Juni 2018.
Rapat itu, kata Haryadi, membahas bahan baku konten Pancasila berdasar Pidato masing-masing tiga tokoh bangsa saat itu Yakni Moh. Yamin, Soepomo, dan Bung Karno. BPUPKI lalu membentuk tim 9, yang merumuskan Pancasila sebagai menjadi konten dalam pembukaan UUD 1945.
Haryadi juga mengatakan, dalam menetapkan Hari Lahir Pancasila Kontribusi Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut dua, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) amat lah sentral.
“Saat proses penetapan Hari Lahir Pancasila, adalah Gus Ipul yang dalam posisi sebagai salah seorang pimpinan PBNU, berinisiatif memfasilitasi dialog yang lebih terfokus untuk menemukan momentum kelahiran Pancasila,” kata dia.
Haryadi mengatakan, serangkaian dialog dan kajian pun dilakukan dibawah pimpinan Gus Ipul dengan melibatkan beragam ahli yang kompeten. Pula, melibatkan beragam ormas maupun asosiasi.
Hasil pemetaan yang disimpulkan terfokus pada mencari dasar argumen untuk menetapkan hari lahir Pancasila. Lewat proses fasilitasi yang amat intensif, maka disepakati dasar argumen momentum kelahiran Pancasila adalah "kapan istilah Pancasila mulai disebutkan".
Mengacu dasar argumen itu, akhirnya terketahui bahwa pertama kali istilah Pancasila disebutkan adalah oleh Bung Karno, pada tgl 1 Juni 1945, yaitu ketika Bung Karno diberi kesempatan berpidato dalam rapat BPUPKI untuk menjawab pertanyaan apa yang menjadi dasarnya negara RI nantinya.
Dokumen dan argumen ini diyakini otentik. Maka dirumuskanlah usulan kepada Presiden Jokowi untuk menetapkan hari lahir Pancasila adalah 1 Juni 1945.
“Presiden Jokowi pun mengakomodasinya, dan mengeluarkan Keputusan Presiden No. 24/2016, yang menetapkan 1 Juni sebagai hari Lahir Pancasila,” pungkas Haryadi. (frd)