Di Balik KDRT, Polisi Banyuwangi Duga Korban Disetubuhi 3 Orang
Polresta Banyuwangi sudah melakukan penyidikan dugaan persetubuhan yang dialami SA, warga Kecamatan Rogojampi. Polisi menyebut, laporan awal yang disampaikan SA adalah kasus dugaan penelantaran. Namun dalam perkembangannya, ada peristiwa yang mengawali kejadian yang dilaporkan korban.
“ini sebetulnya kalau laporan awal adalah laporan penelantaran keluarga. Karena memang yang dilaporkan antara suami dengan istri,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, Senin, 25 Juli 2022.
Lulusan Akademi Polisi tahun 2010 ini menjelaskan, yang dilaporkan adalah peristiwa pada saat setelah nikah. Menurutnya, pernikahan antara SA dan S resmi. Ini dikuatkan dengan dokumen pernikahannya.
“Bahwa faktanya si suami meninggalkan istrinya itu pada lingkup KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga). Ada nanti pasal yang kita selidiki, masuk gak unsurnya penelantaran keluarga,” kata peraih Adhi Makayasa ini.
Kasus ini, lanjutnya, berkembang pada kejadian yang mengawali atau terjadi sebelum peristiwa dugaan penelantaran tersebut. Yaitu kasus dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Karena peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2021 di mana saat itu SA masih berusia 17 tahun. “Akan kami selidiki lebih lanjut. Kami sudah turunkan tim untuk datang ke sana,” tegasnya.
Dia berjanji segera merespon kasus dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur yang dialami SA. Menurutnya, peristiwa ini merupakan peristiwa yang berbeda. Pernikahan yang terjadi antara SA dan S, historinya akibat dari dugaan persetubuhan tersebut. “Itu pasti kami selidiki juga, jadi dua-duanya beriringan, pasti,” pungkasnya.
Untuk diketahui, SA diduga disetubuhi oleh tiga orang laki-laki pada bulan September 2021 lalu. Peristiwa itu berawal saat SA diajak F ke rumah S. Setiba di sana datang seorang laki-laki lain yang belum diketahui identitasnya dengan membawa minuman keras.
Tiga laki-laki itu kemudian menenggak minuman keras tersebut. Saat itu SA juga dicekoki minuman keras. Setelah terpengaruh minuman keras, SA kemudian digilir tiga orang itu.
Keesokan harinya SA sempat diantar F ke wilayah Dusun Melik, Desa Parijatah Wetan. Namun tak lama kemudian S kembali menjemput SA untuk diajak ke rumahnya. Setelah tiba di rumah S, SA kembali disetubuhi beberapa kali. Sampai akhirnya diketahui SA berbadan dua.
Pada bulan 25 Februari 2022, S menikahi SA secara sah. Namun sehari setelah pernikahan, S menghilang. Saat ini SA sudah melahirkan bayi yang dikandungnya. Bayi berjenis kelamin perempuan itu saat ini sudah berusia sebulan lebih.
Advertisement