Dhani Mengaku Ujaran Idiot Terinspirasi dari Film Hollywood
Ahmad Dhani Prasetyo mengatakan sebutan 'idiot' yang dilontarkan dalam vlognya adalah ungkapan kekesalannya lantaran diintimidasi oleh sekelompok orang. Ia mengaku kata itu juga muncul spontan, karena ia sering menonton film Hollywood.
Hal itu diungkapkan di persidangannya kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot', di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa, 2 April 2019. "Orang ngomong goblok itu biasa. Kurang lebih (makna) goblok dengan idiot sama. Karena kebanyakan nonton film Hollywood saya ngomongnya idiot. Mungkin kalau saya lama di Surabaya ngomongnya jancok," kata Dhani. Dhani mengatakan bahwa kata 'idiot' itu bukan bertujuan sebagai penghinaan terhadap kelompok tertentu. Ia mengatakan hal tersebut adalah luapan kekesalan karena tidak bisa menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden. "Namanya juga emosi. Kalau saya lagi di Surabaya ya keluarnya jancok. Kejengkelan saya karena ini kota saya. Saya diintimidasi oleh orang Surabaya. Saya tidak pernah diintimidasi. Apalagi kalau diintimidasi di kota saya," ujarnya. Mendengar pernyataan Dhani, Majelis Hakim Anton Widyopriyono menanyakan apakah Dhani mengerti konsekuensi atas ujarannya tersebut, "Inilah konsekuensi saudara terdakwa, sudah tahu apa sebelum mengatakan idiot?" tanya Anton. Dhani mengaku tidak mengetahuinya. Ia tak menyangka ucapannya dapat membuatnya jadi terdakwa. "Tidak tahu saya," jawab Musikus Dewa 19 tersebut. Dhani juga mengaku sebenarnya tak berniat mengunggah potongan vlognya yang terdapat bagian kata 'idiot' tersebut ke Instagram. "Saya kan tahu Instagram. Instagram itu hanya memuat 60 detik kan. Saya agak curiga dengan kata-kata idiot itu saya lihat di atas 60 detik. Ketika diunggah kok ternyata masuk," kata dia. Dalam perkara pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' ini Dhani didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan 'idiot' saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam. Dhani kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden. (frd) Like
Advertisement