Ahmad Dhani Prasetyo mengaku mendapat hal baik yang bisa dipetiknya, saat menjalani rangkaian proses persidangan kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot', yang saat ini tengah menjeratnya. Dhani mengklaim, kasus tersebut membuatnya bisa berlama-lama berada di Surabaya. Hal itu dimanfaatkannya untuk lebih berkonsentrasi menyusun strategi pemenangan pencalonannya sebagai caleg DPR RI, Dapil I, Surabaya - Sidoarjo. "Karena ada kasus ini saya bisa kampanye di Surabaya, saya ambil hikmahnya saja," kata Dhani di tengah persidangan, di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa, 2 April 2019. Politisi Partai Gerindra itu mengaku, selama menjalani penahanan sementara di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, kerap bertemu dengan sejumlah relawan. Relawan-relawan itulah yang kata Dhani, bisa membantu untuk melakukan kerja pemenangan, dan menjangkau konstituen di daerah pemilihannya dalam menggalang dukungan. "Saya menerima kunjungan relawan setiap jam 9.," saat dikonfirmasi usai persidangan. Dhani pun mengambil sisi positif dari peristiwa ini, jika saja ia tetap di tahan di Rutan Cipinanng, Dhani mengaku tak bisa seintens sekarang bertemu dengan relawan. "Alhamdulillah, kalau saya di Cipinang saya malah gak bisa ngapa-ngapain. Sekarang saya bisa dibantu relawan di sini. Bisa bertemu mereka semua yang ngunjungin saya," kata dia. Ditanya, soal target kemenangan, Musikus Dewa 19 mengaku optimis menang. Hal itu berdasarkan hasil survei yang diketahuinya. "Ya optimis lah, berdasarkan dari survei-survei kita sih optimis. Doain aja," kata dia. Sebelumnya, Dhani di tahan di Rutan Cipinang usai dinyatakan bersalah oleh PN Jakarta Selatan atas cuitan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST. Tak berselang lama, Dhani kemudian dipindah ke Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, sebagai tahanan pinjaman, untuk keperluan persidangan kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot', yang juga tengah menjeratnya. (frd)