Dhani: Jangan Takut Sama Ancaman Wiranto
Terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' Ahmad Dhani Prasetyo kembali menjalani persidangan lanjutannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
Dhani yang tiba di PN Surabaya, Selasa 7 Mei 2019, pukul 13.35 WIB, ini langsung mercaukan sejumlah kalimat kepada awak media. Ia bahkan menyebut nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.
"Pada para tokoh, jangan takut kepada ancaman Wiranto," kata Dhani, saat turun dari mobil tahanan yang membawanya dari Rutan Klas I, Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Dhani kemudian menambahkan, ancaman Wiranto tersebut adalah rekayasa hukum. Ia pun berpesan agar para tokoh tetap berani menyampaikan yang haq dan bathil.
"Soal rekayasa hukum, katakan lah yang haq yang haq, yang batil yang batil," kata Dhani sembari di bawa ke dalam Ruang Cakra, PN Surabaya.
Sebelumnya, Wiranto mengatakan pemerintah berencana membentuk tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.
Dengan adanya tim tersebut, Wiranto menyebut pemerintah tidak akan memberi ruang bagi tokoh yang melanggar dan melawan hukum.
Wiranto menjelaskan tim tersebut nantinya akan berisi para pakar hukum tata negara dan akademisi dari berbagi perguruan tinggi. Ia mengaku telah mengundang dan mengajak mereka bicara terkait pembentukan tim tersebut. (frd)