Dhani Jalani Pemeriksaan Semalam Suntuk
Setelah memenuhi janjinya untuk datang dan diperiksa di Polres Jakarta Selatan, Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan marathon. Ahmad Dhani datang bersama dengan tim pengacaranya kemarin, Kamis, 30 November 2017, sekitar pukul 14.00. Begitu datang, Dhani langsung menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan baru dihentikan sekitar pukul 03.00 dini hari tadi. Rencananya, pemeriksaan akan dilanjutkan pagi ini sekitar pukul 10.00 hingga 14.00 WIB
"Penyidik sudah kecapekan, kita juga sudah letih, Mas Dhani juga. Mungkin dilanjutkan pagi," ujar Hendarsam Marantoko salah satu anggota tim pengacara Dhani di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat dinihari, 01 Desember 2017.
Kata Hendarsam, meski pemeriksaan Dhani sudah dihentikan untuk istirahat, namun Dhani memutuskan untuk tidak meninggalkan Mapolres Jakarta Selatan dengan alasan efisiensi.
Selama menjalani pemeriksaan, Ahmad Dhani sempat dijenguk oleh Fadli Zon. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu datang sekitar pukul 23.30 WIB dan baru beranjak pulang pada Jumat, 01 Desember dinihari sekitar pukul 02.30 WIB. Usai menjenguk Dhani, Fadli mengatakan jika dirinya sempat bicara sebentar dengan Dhani. Dalam pembicaraan itu Fadli, menyayangkan penetapan Dhani sebagai tersangka hate speech via akun Twitter-nya.
"Isi twitnya cuma: para pembela penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya' apa ini? Jangan sampai masalah seperti ini dipidanakan. Ini menurut saya ini kriminalisasi," kata Fadli.
Menurut Fadli, dari cuitan Dhani di Twitter itu, sebenarnya sudah sangat jelas bahwa Dhani tidak menyebut agama, suku, golongan, dan nama orang. Sehingga menurutnya, tidak ada yang perlu dipermasalahkan dengan cuitan Dhani. Apalagi sampai harus menjadi tersangka.
"Kita ini negara hukum dan konstitusi menjamin kita berpendapat, apalagi tidak menyinggung siapa-siapa," ujarnya.
Selain mendapat kunjungan dari Fadli Zon, Dhani juga dikunjungi istrinya oleh Mulan Jameela. Bahkan Mulan memutuskan untuk menemani Dhani untuk menghindari kesan Dhani ditahan karena tak meninggalkan Mapolres Jakarta Selatan. (amr)