Dewi Perssik Gagal Mediasi, Sidang Cerai Pertama 4 Juli
Rumah tangga pedangdut Dewi Perssik dengan Angga Wijaya diambang perpisahan. Pihak suami mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Angga Wijaya diketahui mengajukan permohonan cerai dengan Dewi Perssik pada 20 Juni 2022 lalu.
Menurut jadwal sidang perdana permohonan talak cerai yang diajukan Angga Wijaya bakal digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin 4 Juli 2022, besok. Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi Perssik mengatakan, mediasi di luar pengadilan sebelum sidang dimulai batal terwujud.
Sandy Arifin mengatakan pihaknya fokus untuk hadir di sidang perdana. "Memang rencana kami untuk mediasi di luar pengadilan dari klien kami Mbak Dewi menyampaikan bahwa sebaiknya mediasi langsung di pengadilan di tanggal 4 langsung ketemu, dan ada hakim mediator dari pihak pengadilan," katanya.
Sandy Arifin menegaskan, Dewi Perssik masih menyimpan harapan untuk menyelamatkan biduk rumah tangganya dengan Angga Wijaya. "Sejauh ini mau menyelesaikan secara musyawarah, hasil seperti apa lanjut atau damai nanti kita lihat mediasi di tanggal 4," ujarnya.
Dewi Perssik Janji Datang ke Sidang Cerai
Dalam permohonannya, Angga menyebut adanya ketidakcocokan dengan pedangdut yang akrab disapa Depe itu, hingga akhirnya ia memutuskan untuk berpisah. Dewi Perssik janji akan hadir di sidang perdana.
"Aku akan datang. Aku akan tunjukkan ke semua orang, bahwa aku perempuan yang sudah menjalankan, memberikan yang terbaik untuk suami, untuk keluarga aku, aku sudah berjuang untuk itu," ujarnya, dikutip dari YouTube Pagi Pagi Ambyar, Trans TV.
Menurut Dewi Perssik, absen menghadiri sidang sama artinya seperti menginginkan perceraian terjadi. Padahal bukan dia yang menginginkan perceraian tersebut. "Kalau aku enggak datang, berarti tandanya aku memang menginginkan perceraian," ujar Dewi.
"Sedangkan aku selama ini sudah berjuang untuk membangun rumah tangga ini dengan baik," imbuhnya.
Walaupun berencana akan hadir di sidang perdana perceraiannya, Dewi Perssik tidak bisa memastikan apakah dia dan Angga Wijaya bisa rujuk kembali. "Saya ikutin aja, saya enggak mungkin bisa mimpin suami saya dong, yang mimpin saya, suami saya," tuturnya.
Tidak Ada Perebutan Harta Gono-Gini
Harta gono-gini tidak dicantumkan Angga Wijaya dalam permohonan cerainya. Dia hanya menginginkan perpisahan secara baik-baik.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, permohonan cerai atas nama Aang Angga Wijaya Bin Dahya Efendi dilayangkan terhadap Dewi Murya Agung Binti H. Moch Adil. Angga Wijaya mendaftarkan gugatan tersebut pada 20 Juni 2022. Gugatan itu telah diterima dengan nomor No 2442/P.dt.G/2022/PA.JS. Sebagai informasi, Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017.
Ini merupakan pernikahan ketiga kalinya untuk Dewi Perssik. Sebelumnya diketahui ia menikah dengan penyanyi dangdut Saipul Jamil pada 2005. Namun mereka resmi bercerai pada 2007. Kemudian pelantun Mimpi Manis itu menikah siri dengan Aldi Taher pada 2008. Pernikahan itu kandas pada 2009.
Advertisement