Dewi Perssik Digugat Cerai Suaminya, Sidang Perdana 4 Juli
Dewi Perssik kembali menghadapi gugatan perceraian. Setelah gagal dengan Saiful Jamil, kemudian Aldiansyah Taher, kini suami yang juga manajer pribadinya, Angga Wijaya, menggugat cerai biduan kelahiran Jember itu. Dewi Perssik menikahi Angga Wijaya sejak 2017 lalu. Gugatan cerai dilayangkan pada 20 Juni 2022. Sidang perdana akan berlangsung 4 Juli 2022.
Gugatan Cerai
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah menjelaskan perkara permohonan cerai suami Dewi Perssik, Aang Angga Wijaya.
Setelah gugatan diterima, pengadilan menjadwalkan sidang perdana permohonan cerai pada Dewi Perssik itu akan digelar pada 4 Juli 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurutnya, gugatan cerai didaftarkan langsung oleh Aang Angga Wijaya. Lebih lanjut, mengenai alasan pengajuan permohonan cerai, Taslimah tak dapat membeberkannya. Hal itu lantaran alasan gugat bersifat rahasia.
"Ada alasannya, karena setiap gugatan harus beralasan, identitas pemohon dan termohon. Untuk alasannya spesifik belum bisa kami sampaikan, permohonan bercerai secara termohon itu, antaranya identitas pemohon dan termohon," katanya dikutip dari detik.com, pada Kamis 23 Juni 2022.
Dewi Perssik No Komen
Pengacara Dewi Perssik, Sany Arifin, mengatakan akan mengikuti proses hukum dan menjalani mediasi. Jika tidak bisa, Sandy Arifin berharap Dewi Perssik dan Angga Wijaya bisa pisah secara baik.
"Tapi bila mediasi di luar pengadilan gagal, kami sudah sampaikan bahwa harus diselesaikan secara kekeluargaan, musyawarah, mufakat dan pisah baik-baik," katanya.
Dihubungi terpisah, Dewi Perssik meminta agar diberikan doa yang terbaik untuk semuanya, terutama dalam hidupnya.
Ia juga menolak memberikan jawaban terkait penyebab munculnya gugatan cerai dari suaminya. "Apakah aku harus jawab. Doakan yang terbaik saja. Aku minta doanya sama teman-teman yang terbaik buat hidup aku," kata Dewi Perssik.