Ternyata, Mal Banyuwangi Tak Terapkan Physical Distancing
Beberapa pusat perbelanjaan di Banyuwangi diketahui tidak menerapkan physical distancing dan pembatasan pengunjung. Ini terungkap saat DPRD Banyuwangi melakukan sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan di Banyuwangi, Rabu, 15 April 2020.
Dewan lantas merekomendasikan izin usahanya dievaluasi jika tetap tidak tertib menerapkan physical distancing. "Kami mendesak supaya izinnya dipertimbangkan, dievaluasi lagi, kalau perlu ditutup. Karena ini kondisi darurat kok malah tidak mengindahkan," tegas Wakil Ketua DPRD Banyuwangi M. Ali Mahrus.
Sidak dilakukan dua pimpinan DPRD Banyuwangi yakni M. Ali Mahrus dan Michael Edy Hariyanto dan Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi EMI Wahyuni. Sasarannya pusat perbelanjaan di pusat Kota Banyuwangi.
Mahrus menambahkan, sidak itu untuk memeriksa kepatuhan pusat perbelanjaan menerapkan physical distancing dan melakukan pembatasan pengunjung sesuai dengan protokol kesehatan.
"Ternyata memang dari hasil kami turun di lapangan tidak ada pembatasan pengunjung yang masuk. Kalau untuk masker, hand sanitizer, thermo gun deteksi suhu badan sudah semua," bebernya.
Dia berharap ada pembatasan jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan. Jumlah pengunjung menurutnya harus disesuaikan dengan kapasitas ruangan pusat perbelanjaan. Jika sekiranya kapasitas di dalam tidak memenuhi syarat untuk sekian orang tidak boleh ditambah lagi. Sehingga harus dibatasi dengan ketentuan berapa jumlah yang layak
"Harus sesuai dengan kapasitas ruangan untuk mengukur sejauh mana orang itu bisa menjaga jarak, begitu kan. Kami turun ingin memastikan," tegasnya lagi.
Sementara itu, Michael Edy Hariyanto meminta Satpol PP untuk memeriksa dan mengingatkan penerapan physical distancing. Namun dia meminta itu dilakukan dengan cara yang baik. "Saya minta Satpol PP ya sering-sering untuk mengontrol," pintanya.