Kumpulkan Warga Sosialisasi Covid-19, Eri Cahyadi Disemprit Dewan
Dewan Surabaya ingatkan Kepala Bappeko Eri Cahyadi yang dianggap melanggar kebijakan social distancing untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Pak Eri atau siapapun yang bertugas di Gugus tugas melakukan sosialisasi tetap memperhatikan jarak," ucap Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah kepada Ngopibareng saat ditemui di ruangannya, Kamis 2 April 2020.
Diketahui, upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Surabaya selain dari melakukan penyemprotan desinfektan, pembuatan bilik sterilisasi, pembagian minuman pokak dan telur, juga dilakukan sosialisasi. Maksudnya, untuk mengedukasi warga di beberapa wilayah di Surabaya.
Namun hal tersebut ditengarai malah melanggar kebijakan social distancing yang belakangan ini mulai digemborkan di Surabaya. Penyebabnya, sosialisasi dilakukan dengan cara mengundang warga dalam yang kemudian malah menjadi kerumunan.
"Bentuk edukasi itu beragam tidak hanya lisan, ya bisa dengan leaflet. Edukasi ini banyak," tambah Khusnul.
Politisi dari PDI-P itu juga menegaskan, perilaku yang dilakukan Eri Cahyadi tersebut seharusnya mendapat teguran Walikota Surabaya. Dengan artian, mekanisme penerapan social distancing tersebut sama sekali tidak diterapkan kepada masyarakat.
Padahal, beberapa kali Pemkot Surabaya telah dengan tegas memberlakukan hal tersebut. Salah satunya dengan aktif berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan operasi keliling untuk menertibkan warga Surabaya saat nongkrong di warung ataupun di tempat-tempat keramaian.
"Jadi sekali lagi sosialisasi silahkan dilakukan, bahkan digencarkan, tapi tetap menganut norma-norma protokol kesehatan yang sudah didengungkan dan itu menjadi kebiasaan kita untuk kasus saat ini yang kita hadapi," tegasnya.
Saat ditanya ihwal koordinasi antara pihak dewan dengan Pemkot Surabaya terkait upaya pencegahan dan penanganan yang selama dilakukan. Khusnul mengaku pihaknya tidak pernah sekalipun terlibat di dalamnya.
"Ya jelas ndaklah," tandasnya.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada Pemkot Surabaya saat melakukan sosialisasi bersama warga, untuk dibarengi dengan pembagian masker seperti yang dijanjikan Risma beberapa waktu lalu.
"Ketika melakukan sosialisasi oh onok warga seng gak teko, sing teko gak gowo masker ya dikasih masker," pungkasnya.
Sebelumnya, Machfud Sekertaris Komisi B DPRD Surabaya juga sempat menyoroti hal yang sama. Ia menegaskan agar aparat penegak hukum segera merazia Eri Cahyadi saat melakukan sosialisasi tersebut karena mengundang kerumunan dengan warga.
"Ya itulah enaknya jadi penguasa. Sudah tangkap saja itu," tegas Machfud.
Advertisement