Dewan Tegaskan Layanan Rapid Antigen Tak Sesuai SOP akan Ditutup
DPRD Banyuwangi memastikan layanan rapid antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi segera ditutup. Langkah tegas ini diambil karena layanan rapid antigen di sekitar Ketapang, banyak sekali yang belum sesuai SOP.
“Sudah tidak ada toleransi .Karena Satgas Covid-19 sudah merekomendasi, sejak 21 Januari 2022, ketika tidak sesuai rekomendasi Satgas ini harus ditutup. Namun kenyataannya di lapangan banyak yang belum ditutup,” tegas Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Irianto.
Keputusan ini merupakan hasil rapat DPRD Banyuwangi seluruh stake holder terkait seperti Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi, Dinas pendidikan, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi yang digelar pada Kamis, Februari 2022.
Rencananya, penutupan ini akan dilakukan pada Senin, 7 Februari 2022. Dia menegaskan, penutupan ini bukan sekedar ditutup. Karena, dari informasi yang diterimanya, pada saat penertiban beberapa waktu lalu ada layanan yang sudah ditutup tapi besoknya buka kembali.
Oleh karena itu, penutupan yang akan dilakukan pada awal pekan depan akan melibatkan Kantor Kesehatan Pelabuhan Probolinggo (KKP) wilayah kerja Ketapang. Karena, menurutnya, KKP yang memiliki kewenangan memvalidasi hasil rapid test sebelum pengguna jasa pelabuhan diizinkan menyeberang.
“Jadi ketika kliniknya ditutup misal buka lagi di KKP sudah di blacklist, tidak bisa validasi. Jadi tidak main-main sudah, tidak ada toleransi, kalau tidak sesuai dengan SOP ya tutup sudah,” tegasnya.
Nantinya layanan yang sudah ditutup akan diberikan segel dan semacam tanda berupa yang menyatakan layanan rapid tersebut sudah ditutup petugas. “Yang tidak (ditutup) juga diberikan tanda,” tegasnya.
Senada, Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat menegaskan, seluruh layanan rapid antigen mulai yang tidak punya rekomendasi, yang tidak mengajukan dan tidak dikeluarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Banyuwangi akan ditutup.
“Yang mengajukan hanya lima layanan. yang sudah clear lengkap sesuai Surat Edaran dari Satgas Covid-19 hanya ada satu,” tegasnya.
Sehingga kemungkinan dari lima layanan rapid antigen yang mengajukan rekomendasi hanya ada satu yang mendapatkan rekomendasi. Sebelumnya menurutnya yang sudah mempunya izin melakukan layanan rapid antigen di sekitar pelabuhan Ketapang ada lima.
“Ada beberapa sedang kita cek kelengkapannya. Kalau rekomendasinya tidak memenuhi kelengkapan, kita minta tutup atau ditutup satgas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala KKP Wilayah Kerja Tanjungwangi, Banyuwangi, dr. Nungky Najfaris Alami menyatakan, peran KKP dalam persoalan ini lebih pada proses validasi. Menurutnya, validasi itu sesuai rekomendasi dari Satgas dan Dinas Kesehatan dan harus terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
“Jadi kalau tidak terhubung NAR, kita lihat dulu check list-nya. Bisa jadi dari yang induknya, sedang yang dibahas ini kan pos-posnya,” jelasnya.