Dewan Surabaya Sesalkan Mantan Takmir Tilep Dana Masjid Kenjeran
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A. Hermas Thony menyesalkan adanya penggelapan dana pembangunan Masjid Al Islah di Jalan Kenjeran. Pelakunya diduga mantan takmir masjid. Menurut Thony, dalam proses manajerialnya seolah-olah pembangunan Masjid Al Islah tidak ada pelaporan hingga evaluasi yang dilakukan oleh para panitia maupun takmir.
Padahal, lanjut dia, uang tersebut terkumpul dari penggalangan dana para umat Islam secara luas. Yang bertujuan digunakan untuk pembangunan Masjid Al Islah di Jalan Kenjeran.
"Kami sangat menyesalkan dan menyayangkan karena dana itu digalang dari dana umat, dan begitu luas," kata Thony ketika dikonfirmasi, Kamis, 24 Februari 2022.
Oleh karena itu, menurut Thony, seharusnya dari awal berapa pun anggaran yang masuk segera disimpan dan dicatat. Agar permasalahan pemasukan dan pengeluaran bisa dikontrol secara terbuka.
"Harusnya, dana dari para pihak pemberi bantuan itu diamankan, dengan semangat bisa dipercaya," jelasnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra Surabaya itu berharap agar proses hukum terus dijalankan. Sebab, hal tersebut dapat digunakan sebagai pengingat agar tidak ada orang yang berani bermain dana masjid.
"Kemudian, kalau dalam proses hukum selesai, kami juga berharap semua pihak bisa menghormati itu tidak bermaksud betapa jahatnya panitia, tapi hanya semata-mata menjadi sebuah upaya keadilan, transparansi dan kesungguhan semua pihak itu ada," ujar dia.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya lanjutkan proses penyelidikan atas kasus dugaan penggelapan dana pembangunan yang dilakukan oleh mantan takmir masjid Al Islah Kenjeran.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana. Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada beberapa orang saksi.
Mirzal mengungkapkan, setelah meminta keterangan kepada para saksi, pihaknya akan melengkapi alat bukti. Apabila sudah cukup, baru penyidikan akan dilanjutkan lebih mendalam.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan interogasi para saksi terkait dan bila alat bukti cukup akan dinaikkan penyidikan,” kata Mirzal ketika dikonfirmasi, Kamis, 24 Februari 2022.