Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah Dikukuhkan, Sekda Tekankan Distribusi Air Pertanian
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengukuhkan 43 anggota Dewan Sumber Daya Air (SDA) Jateng periode 2024-2029 di kantor Setda Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 26 September 2024.
Dewan Sumber Daya Air ini terdiri atas 22 anggota dari lingkup pemerintah daerah dan 21 anggota dari non pemerintah daerah. Mereka memiliki tugas untuk mengelola sumber daya air di Jawa Tengah.
"Saya harap ketersediaan air di Jawa Tengah bisa mencukupi kebutuhan," kata Sumarno usai acara pengukuhan.
Ia menuturkan, Dewan SDA punya tantangan berat. Musababnya rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Provinsi tahun 2025-2045, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai penumpu pangan dan industri nasional.
Sumarno berharap, keberadaan Dewan Sumber Daya Air ini dapat merumuskan kebijakan masalah ketersediaan dan manajemen distribusi air di Jawa Tengah. Baik untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, maupun industri.
"Kami berharap dari teman-teman Dewan Sumber Daya Air ini bisa me-manage dan memitigasi, karena salah satu tugasnya adalah menghitung neraca ketersediaan air dan menghitung distribusi air," jelasnya.
Sebagai provinsi penumpu pangan, selain membutuhkan ketersediaan lahan pertanian yang luas, juga didukung dengan ketersediaan air untuk irigasi pertanian.
Sebab, masih ditemukan sejumlah problem lingkungan di baik dari sisi hulu maupun hilir, diantaranya kerusakan hutan, galian C, perubahan iklim, lainnya.
"Kita memang harus siapkan betul soal sumber daya air, agar bisa mencukupi kebutuhan dan berkontribusi untuk produksi pertanian di Jawa Tengah," kata Sumarno.
Di kesempatan itu, Sumarno mengingatkan agar seluruh daerah menaati rencana tata ruang yang telah disepakati bersama, sehingga lingkungan bisa terjaga dengan baik sesuai RPJPD Provinsi Jateng.
"Itu harus menjadi perhatian kita, supaya keseimbangan yang sudah kita desain pada tata ruang ini bisa berjalan dengan baik, sehingga pembangunan yang kita lakukan ini seimbang dengan kelestarian lingkungan," ucap Sumarno. (*)