Dewan Sebut Pagu Anggaran Pertanian pada KUA PPAS Terlalu Kecil
DPRD Banyuwangi meminta pihak eksekutif untuk melakukan evaluasi anggaran program pertanian yang dinilai terlalu kecil. Permintaan Legislatif ini disampaikan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2021 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerjanya, Selasa, 10 November 2020 lalu.
Rapat kerja itu dihadiri mitra kerja komisi II DPRD Banyuwangi seperti Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Disnaker serta Bagian Kesra Pemkab Banyuwangi.
Sekretaris Komisi II DPRD Banyuwangi, Suyatno mengatakan, rencana pagu anggaran program pertanian yang dialokasikan dalam APBD tahun 2021 yang akan datang masih terlalu kecil. Jumlah itu tidak sebanding dengan tema pembangunan tahun 2021 yakni mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial melalui kebangkitan pertanian, pariwisata dan penguatan SDM.
“Tahun 2021 nanti merupakan bangkitnya pertanian di Banyuwangi. Namun anehnya pagu anggaran program pertanian yang dialokasikan pada APBD tahun 2021 masih kecil yakni sebesar Rp30,4 miliar, harusnya dialokasikan maksimal sekitar Rp70 miliar,” ujar Suyatno.
Suyatno menjelaskan, prediksi ancaman krisis pangan tahun 2021 dapat menjadi peluang jika Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bisa mengatisipasi melalui program-program yang fokus pada ketersediaan pangan. Salah satunya dari produk pertanian. Sehingga pihaknya meminta eksekutif untuk menata kembali pagu anggaran program pertanian sesuai dengan tema pembangunan tahun 2021.
“Kita minta anggaran program pertanian ditambah agar produktivitas pertanian bisa lebih maksimal,” tegasnya.
Pada sektor perikanan, Komisi II berharap kepada eksekutif untuk lebih men-support anggaran program pengelolaan perikanan budidaya atau perkanan darat agar aktivitas pemberdayaan masyarakat lebih maksimal. Komisi II berharap lebih maksimal melakukan pendampingan berkelanjutan terhadap masyarakat pembudidaya perikanan darat, tidak hanya memberikan pelatihan, dan bantuan modal, tetapi juga melakukan pendampingan pemasarannya.
“Khususnya produk perikanan yang laku di pasaran sehingga pendapatan masyarakat dapat meningkat, bukan hanya sekedar hobby,” bebernya.
Sektor pariwisata juga menjadi perhatian Komisi II. SKPD terkait diminta lebih memaksimalkan peran pelaku seni di tengah pandemi covid-19 dengan memberikan ijin pertunjukan yang bersifat terbatas ataupun virtual agar ekonomi mereka pulih kembali.
“Komisi II menyarankan kepada Pemkab Banyuwangi agar bermitra dengan daerah-daerah lain yang pariwisatanya lebih maju, bukan justru bersaing,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Advertisement