DPRD Minta Risma Beri Uang Saku pada Anak Korban Pohon Tumbang
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, tidak hanya memberikan bantuan berupa biaya pendidikan kepada dua anak korban pohon tumbang pada Senin, 6 Januari 2020, namun juga memberikan uang saku bulanan bagi mereka.
"Ini adalah tanggung jawab pemkot, karena lalai, orang tua mereka jadi korban. Pemkot harus menggantikan hal tersebut, mungkin sosok tidak bisa tergantikan, namun setidaknya, berikan mereka uang saku bulanan, untuk menunjang pendidikan, dan hidup mereka," katanya, Rabu 8 Januari 2020.
Toni sapaan akrab Arif Fathoni mengatakan, dana yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Surabaya sangatlah melimpah, sehingga tidak akan ada masalah jika memberikan sebagian kepada anak korban pohon tersebut.
"Dana kita ini banyak, masa memberi kepada mereka yang memang butuh pemkot tidak mau? wali kota memiliki hak untuk deskresi aturan semisal Perdanya tidak boleh. Karena ini bencana," katanya.
Seperti diketahui, hujan disertai angin yang melanda Surabaya, Senin, 6 Januari 2020 petang mengakibatkan dua korban meninggal. Korban meninggal akibat tertimpa pohon Sono berdiameter 40 cm di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan kantor gubernur sisi utara.
Kedua korban meninggal diketahui bernama Tan Tiong Tjing, laki-laki, 49 tahun dan Lisa, perempuan, 47 tahun. Keduanya warga Sidotopo Wetan Indah, Surabaya.
Kedua korban meninggalkan dua anak yakni Virginia Claudia dan Felixiano. Diketahui, saat ini Virginia sedang menempuh pendidikan kuliah semester 7 di Universitas Widya Kartika Surabaya. Sedangkan anak bungsu korban, Felixiano, masih duduk di kelas 8 SMP Santa Agnes Surabaya.