Dewan Pers Tekankan Akurasi di Tengah Pesatnya Media Siber
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, fenomena hari ini ketersediaan ragam alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi sangat tinggi.
Ini terkait dengan pesatnya pertumbuhan media siber. Pada Tahun 2022, total tercatat ada 3.336 media. Adapun media siber yang baru terdaftar presentasinya mencapai 94,5 persen.
"Sehingga, hari ini jurnalis berlomba menjadi yang tercepat dalam menyajikan berita. Tetapi saya menekankan untuk wajib dalam hal memprioritaskan akurasi berita," katanya di Lamongan, Senin, 7 Maret 2023.
Ninik, sapaan akrabnya, hadir di Lamongan diundang sebagai nara sumber di acara sarasehan jurnalistik dan pelantikan Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Lamongan.
Ninik didampingi Ketua PWI Jawa Timur. Luthfil Hakim. Selaku moderator di sarasehan bertema 'Revitalisasi Peran Pers di Era Disrupsi Digital' itu adalah Mahmud Suhermono, Ketua Mappilu Jatim sekaligus Wakil Ketua PWI Jawa Timur.
Ketua dewan pers asli Lamongan lebih jauh memaparkan tiga poin penting. Diantaranya, pers di tengah transformasi digital dengan segala tantangan yang dihadapi, peran pers, dan revitalisasi fungsi pers.
Soal transformasi digital atau perubahan masif yang semakin mengandalkan teknologi digital dengan tantangannya, Ninik mengatakan, terjadi penurunan jumlah media konvensional (Data SPS: 2021 sebanyak 599 media cetak, dan pada tahun 2022 turun menjadi 399 media).
"Ini terjadi seiring dengan pesatnya pertumbuhan media siber tadi," katanya.
Sementara, pada penjagaan terhadap kemerdekaan pers, kata Ninik, saat ini dihadapkan pada kasus perusahaan pers yang dinilai tidak profesional. Banyak kasus yang dijumpai dewan pers, banyak media berbadan hukum perusahaan pers, namun tidak memenuhi kesejahteraan wartawan.
Di antaranya, soal 13 kali gaji, pemberian THR, asuransi kesehatan, asuransi ketenagakerjaan. Hingga pada persoalan wartawan merangkap sebagai pencari iklan. Dan, tidak membekali wartawan dengan pelatihan jurnalistik.
Termasuk, membiarkan wartawan menyalahgunakan profesi. Tidak memberikan perhatian ketika wartawan mengalami kekerasan, ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.
"Kepesatan pertumbuhan media di era digital masih belum disertai dengan literasi wartawan atas etika jurnalistik. Sejauh ini, dewan pers mencatat soal pengaduan, tercatat 90 persennya dari media siber," katanya.
Menyikapi itu, Ninik mengatakan, media siber yang setidaknya tiga kali melakukan pelanggaran yang sama, dewan pers tidak akan melindungi. Hal ini sesuai dengan SOP Keputusan Ketua Dewan Pers nomor 23/Tahun 2021.
Dewan pers, menurut Ninik, juga memiliki kewajiban untuk melakukan pendataan perusahaan pers dalam rangka menuju pers yang profesional. "Sehingga, apabila terjadi kasus kekerasan terhadap wartawan, internal kami bisa memberikan perlindungan dan pemulihan," katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Jawa Timur, Luthfil Hakim menambahkan, peran pers itu sama dengan tugas kenabian. Yakni, memberikan informasi yang dapat dipercaya, mengedukasi dan menjadi kontrol sosial.
"Jadi, menurut saya revitalisasi peran pers adalah soal bagaimana teman-teman jurnalis harus tetap memegang prinsip-prinsip jurnalisme dalam membuat karya jurnalistik," tegasnya.
Ajang Curhat Soal Wartawan 'Bodrex"
Sarasehan ini juga menjadi ajang curhat peserta sarasehan. Utamanya para camat, kapolsek, AKD, kepala desa, dan kepala sekolah.
Inti curhat sama, mereka merasa risih, bingung bahkan tidak jarang panik karena sering didatangi wartawan yang menurutnya tidak jelas, atau lebih dikenal wartawan 'bodrek'.
Disebutkan, wartawan itu datang berkelompok bahkan bersamaan orang yang mengaku sebagai LSM. Kedatangannya dianggap tidak jelas, karena berujung pada permintaan uang.
"Awalnya bilang hanya silaturahmi. Tapi tidak pulang-pulang kalau tidak diberi uang," kata salah seorang kades dari pantura Lamongan.
Ironisnya lagi, sambung seorang camat, wartawan seperti ini datang langsung dengan gertakan. Dan secara terus terang meminta sejumlah uang, sebagai jaminan tidak akan diberitakan secara negatif.
"Celakanya, dengan kehadiran wartawan bodrek ini sampai-sampai kades tidak berani menerima program proyek. Kalau ini terjadi yang rugi masyarakat," katanya, diamini kapolsek dan kepala sekolah.
Mendapatkan curhat seperti itu, Ninik mengapresiasi atas keberanian yang dirasakan peserta dalam mengungkapkan upaya ke tindak kriminalitas.
"Jangan segan-segan untuk melaporkan ke aparat kepolisian atau organisasi yang berafiliasi dengan dewan pers. Sebab, itu adalah langkah maju untuk membangun kepercayaan. Berbagai usulan kami tampung untuk perbaikan ke depan," pungkasnya.
Sementara itu, sarasehan ini merupakan puncak acara peringatan HPN 2023 oleh PWI Lamongan. Acara dibuka Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi. Hadiri juga Wakil Bupati Abdul Rouf, Sekkab Nalikan dan anggota Forkompimda lengkap.
Sementara, undangan lain melibatkan seluruh OPD, camat, Kapolsek, danramil, kepala sekolah SMA dan SMP serta AKD kecamatan. Tidak ketinggalan pengurus parpol dan sejumlah ormas di Lamongan.
Pada kesempatan itu Bupati Yuhronur mengatakan, Pemkab Lamongan mendorong insan pers jadi kontrol sosial atas dinamika pembangunan dan tata kelola pemerintahan.
"Karena, sebagai insan pers yang bertugas mengirimkan informasi harus mampu menjadi kontrol sosial atas dinamika pembangunan dan tata kelola pemerintahan," katanya.
Selain itu, Yuhronur juga menaruh harapan besar kepada para jurnalis khususnya PWI, agar mampu menyajikan informasi terverifikasi. Sehingga dapat menyalurkan informasi yang membangun optimisme masyarakat.
Terlebih berada pada era disrupsi. Kita berharap kepada insan pers untuk terus menyatukan ritme dalam menyusun persepsi terlebih tetap konsisten menjadi jurnalis sesuai kaidah yang telah ditetapkan.
"Era digital memang dibarengi kecanggihan, selain memudahkan pekerjaan kita juga mempercepat kegiatan yang kita kerjakan. Begitu pun dalam memberikan informasi, kecepatan digital dalam memberikan informasi harus berupa informasi yang terverifikasi kebenarannya," pungkasnya.
Advertisement