Dewan Pengawas KPK Tolak Fasilitas Mobil, Ini Kata KPK
Penolakan Dewan Pengawas KPK terhadap fasilitas mobil, makin ramai. KPK bermaksud memberi dewas mobil, tapi ditolak. Alasannya, dewas sebelumnya tidak pernah diajak bicara soal anggaran pengadaan mobil.
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan pihaknya menolak pemberian fasilitas mobil dinas. "Kami dari dewas tidak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi dewas. Kami tidak tahu usulan dari mana itu, kalaupun benar kami dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas," kata Tumpak.
Mengapa dewas tidak dilibatkan dalam pembahasan soal pengadaan mobil dinas jabatan?
"Ini kan melihatnya dari sisi anggaran KPK secara keseluruhan yang di dalamnya antara lain adalah rencana untuk pengadaan mobil dinas. Kalau kemudian berbicara mengenai anggaran ini memang 'leading sector'-nya ada di Kesekjenan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Jumat malam.
Ia menyatakan pengadaan mobil dinas tersebut sudah melalui mekanisme di dalam proses penyusunan anggaran untuk 2021.
"Tentu sudah melalui mekanisme di dalam proses penyusunan anggaran untuk tahun 2021, termasuk pelaksanaan anggaran yang sebelumnya, bagaimana di-'review' kemudian dievaluasi, temasuk kemudian untuk penambahan-penambahan anggaran seterusnya untuk tahun 2021 yang itu belum final karena nanti DIPA diterima di Desember 2020," katanya.
Ali juga menjelaskan bahwa KPK telah menyampaikan usulan anggaran pada 2021 sebesar Rp1,3 triliun ke DPR RI.
"Di dalamnya ada komponen-komponen yang lain, satu di antaranya adalah pengadaan mobil dinas ini," ungkap dia.
Menurut Ali Fikri, KPK menghormati sikap dewas yang menolak pemberian fasilitas mobil dinas.
"Ya tentu kami menghormati apa yang disampaikan oleh pihak dewas dan itu adalah bagian dari dinamika dan diskusi di internal KPK," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, atas masukan baik dari Dewas KPK maupun masyarakat maka lembaganya meninjau ulang pengadaan mobil dinas tersebut.
"Kami sampaikan bahwa kami sungguh-sungguh memperhatikan baik itu masukan masyarakat dan dari siapa pun yang kami juga mengikuti terkait dengan perkembangan itu. Oleh karena itu, kami meninjau ulang untuk pembahasan terkait dengan rencana pengadaan mobil dinas ini," ujar Ali. (ant/asm)
Advertisement