Dewan Pendidikan Kecam Dugaan Kekerasan Kepsek SMKN 1 Surabaya
Menyusul tindak kekerasan yang dilakukan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Surabaya kepada sejumlah siswanya, perwakilan Dewan Pendidikan Jawa Timur, Isa Anshori pun mengecam perbuatan itu.
Menurutnya, kekerasan atas nama apapun dan alasan apapun, seharusnya tak etis dilakukan oleh seorang pengajar kepada siswanya didikannya.
"Menurut kami, kekerasan tetap tidak boleh dilakukan kepada siswa, apa pun, bahwa terjadi pemukulan terhadap anak tidak boleh terjadi di sekolah. ," kata Isa saat ditemui di SMKN 1 Surabaya, Rabu, 26 September 2018.
Rasa aman terhadap anak-anak adalah hal utama yang harus diperhatikan bagi tenaga pendidik. Dan guru, sebagai sosok yang menggantikan orang tua di sekolah seharusnya bisa memberi jaminan terhadap hal itu.
Isa mengaku, menurut catatan pihaknya, sebelumnya tak pernah sekali pun ditemukan kasus kekerasan di SMKN 1 Surabaya ini. Kasus ini bagi Isa, terletak pada kesalahan personal Kepala Sekolah SMKN 1 Surabaya, Bahrun.
Menurut hemat Isa, sistem pendidikan dan pembinaan yang diterima siswa-siswa SMKN 1 selama ini pun sudah betul. Hanya saja ada faktor lepas kontrol dan tak adanya koordinasi yang mengakibatkan tindak kekerasan ini terjadi.
Sebagaimana diketahui kejadian ini bermula ketika Kepala Sekolah SMKN 1 Surabaya, Bahrun marah melihat sejumlah siswa keluar kelas pada jam ujian berlangsung. Padahal para siswa ini, kata Isa, keluar juga karena adanya perintah guru penguji mereka.
"Menurut saya, ada kesalahan personal. Sistem yang dibangun sudah betul inisiatif yang dibangun guru sudah betul. Ketika kemudian kepala sekolah tidak memahami improvisasi tadi, terjadilah apa yang disebut kekerasan," ujar dia.
Untuk mengantisipasi hal semacam ini terulang kembali di kemudian hari Dewan Pendidikan pun mengaku telah mengajukan sistem pendidikan yang bernama Sekolah Rumah Anak.
"Sebetulnya Dewan Pendidikan sudah mengusulkan ke provinsi ada sistem bernama sekolah rumah anak. Di sana diatur sistemnya dan indikatornya, salah satunya, soal tidak akan adanya kekerasan terhadap anak," ujar dia.
Isa mengatakan di dalam sistem Sekolah Rumah Anak ini, setidaknya ada 82 indikator yang harus dijalankan oleh oihak sekolah agar anak-anak bisa merasa nyaman di dalam proses belajar.
"Nah harapan kita dengan Sekolah Rumah Anak itu, tidak akan terjadi lagi perlakuan kekerasan di sekolah. Dengan kejadian ini kita di dewan pendidikan akan mendorong terus supaya segera ini dijadikan pra syarat," pungkas Isa.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMKN 1 Surabaya Bahrun diduga melakukan tindakan kekerasan itu kepada sejumlah orang siswanya. Salah satu siswa itu RA (16), bahkan diketahui adalah seorang anak berkebutuhan khusus (inklusi).
Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi antara pihak sekolah masih berlangsung. Nampak dalam proses dialog itu diikuti oleh Bahrun, orang tua RA Budi Sugiharto (44), dan pihak kepolisian. (frd)