Tak Kebagian Tempat Parkir, Walikota Risma Dikabarkan Copot Kadis
Beredar kabar jika Kepala Dinas Kebersihan dan Tata Ruang Hijau (DKRTH) Chalid Bukhari mengajukan pensiun dini. Chalid Bukhari mengajukan pensiun per hari ini, Selasa, 30 Juni 2020.
Penyebab pengajuan pensiun dini yang diajukan oleh Chalid Bukhari kata sumber yang enggan disebutkan namanya, karena secara mendadak Chalid dilorot jabatannya oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Masih kata sumber tersebut, pelorotan jabatan Kepala Dinas Kebersihan dan Tata Ruang Hijau, Chalid Bukhari ternyata penyebabnya sepele.
Kata sumber tersebut, Risma menjadi murka karena pada saat sidak di suatu tempat di Surabaya, dia marah habis-habisan karena tak kebagian tempat parkir. Tempat parkir yang ada dipenuhi oleh mobil-mobil dinas milik Dinas Kebersihan dan Tata Ruang Hijau (DKRTH), Pemerintah Kota Surabaya.
"Pas Risma kunjungan di suatu tempat, aku lupa Sabtu kalau tidak Minggu kemarin, parkiran full plat merah milik orang-orang DKRTH. Dia (Risma) nesu, ngamuk parah. Terus dinonjobkan kepala dinasnya," kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Atas kabar ini, Chalid Bukhari tak membenarkan maupun membantah. Saat coba dikonfirmasi oleh Ngopibareng lewat media sosial, apakah benar dia mengajukan pensiun dini? Chalid pun menjawab singkat..he...he...he...
Demikian juga saat ditanya penyebabnya dia mengajukan pensiun dini, Chalid pun hanya menjawab dengan emoticon tersenyum.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya Mahfudz menyebut juga sudah mendengar selentingan tersebut. Bahkan, Machfudz menyebut jika Chalid Bukhari sudah dilorot jabatannya sejak Jumat kemarin. Namun pada saat itu, dia tak berani memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Namun kalau hari ini, Selasa 30 Juni 2020 informasinya sudah A1 alias valid," kata Machfudz.
Mahfudz, meminta Walikota Surabaya Tri Rismaharini tak sewenang-wenang dalam menggunakan hak dan kekuasaannya. Salah satunya hak untuk mencopot jabatan anak buahnya.
"Lah itu dia yang kita sayangkan. Memang itu adalah hak Ibu Walikota. Tapi Jangan semena-mena," kata Mahfudz, Selasa 30 Juni 2020.
Menurut Mahfudz, seharusnya walikota paham mana kesalahan yang besar dan mana yang sepele. Jika hanya kesalahan sepele, harusnya bisa diselesaikan bukan dengan mencopot jabatan.
Dengan adanya kejadian itu, Machfudz tak habis pikir tentang kebijakan-kebijakan yang diambil Risma. Kepala dinas yang melakukan kesalahan sepele malah dicopot sedangkan kepala dinas yang kinerjanya buruk malah dibiarkan.
"Bu Walikota bebaslah. Mau ngapain saja, bebas. Beliau punya indikator sendiri, jadi susah ngomongnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, belum membalas konfirmasi lewat WhatsApp yang dikirim Ngopobareng.id
Chalid Bukhari menjabat sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau, setelah beberapa bulan mengisi jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Kawasan Pemukiman.
Pengangkatan Chalid Bukhari sebagai Kepala Dinas DKRTH berdasarkan Keputusan Wali Kota Surabaya bernomor 821.2/102964/436.8.3/2019 tertanggal 7 November 2019 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemkot Surabaya.