Banjir Mayjen Sungkono, DPRD Tuding karena Pemkot Abai
Ancaman banjir di Jalan Mayjen Sungkono ternyata sudah pernah diingatkan oleh DPRD Surabaya. Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono mengklaim jika pihaknya sebenarnya pernah mengingatkan kepada Pemkot Surabaya khususnya Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya, mengenai ancaman banjir di Mayjend Sungkono tersebut.
"Kami itu sudah ingatkan sejak tiga bulan yang lalu kalau di Mayjend Sungkono itu ancamannya banjir. Makanya, itu yang kami tanyakan lagi. Kok tidak diperhatikan dari beberapa bulan lalu," kata Baktiono, Senin 20 Januari 2020 di DPRD Kota Surabaya usai hearing dengan DPUBMP Kota Surabaya.
DPRD Surabaya mengingatkan soal ancaman banjir itu setelah memperhatikan daerah Mayjen Sungkono itu terdapat beberapa titik pembangunan box culvert yang belum tuntas. Misalnya saja di depan gedung TVRI, kemudian depan hotel bintang lima yang temboknya roboh karena pembangunan box culvert.
"Di daerah situ juga masih banyak box culvert yang belum selesai kan. Itu menyebabkan macet lalu lintas dan juga penyumbatan bagi air yang mengalir," kata Baktiono.
Atas pertanyaan itu, perwakilan Pemkot Surabaya yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas DPUBMP, Erna Purnawati menjelaskan jika pihak kontraktor tak berani melanjutkan pembangunan box culvert karena masih terpasang garis polisi. Mereka tak berani melanjutkan pembangunan sebelum garis polisi dilepas.
Atas jawaban itu, Baktiono mendesak kepada Pemkot Surabaya agar segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melepas garis polisi tersebut. Tujuannya agar pihak kontraktor bisa segera melanjutkan pemasangan box culvert tersebut.
"Kami minta agar police line itu segera dikoordinasikan oleh Pemkot Surabaya agar box culvert bisa segera dipasang. Kalau dibiarkan terus, kemacetan akan terus timbul. Lalu kalau hujan deras, air itu tersumbat sama proyek dan tembok roboh itu. Airnya akan lewat di jalan raya bukan di salurannya," kata Baktiono.
Baktiono juga mengatakan, Komisi C tidak hanya fokus pada banjir Mayjen Sungkono, namun juga di titik titik lain di Kota Surabaya yang sedang dibangun box culvert. Seperti di Sidotopo, Kenjeran, dan Sememi. DPRD tak mau, akibat kelalaian pemkot dalam mengawasi proyek box culvert, maka masyarakat akan menjadi korban banjir di kemudian hari.
"Kami akan lakukan sidak di titik-titik yang ada pembangunan box culvert. Karena kalau ada masalah harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkot. Jangan sampai masyarakat dan warga sekitar jadi korban," katanya.
Atas desakkan DPRD tersebut, Kepala Dinas PU, Erna Purnawati menyebut akan langsung arahkan kontraktor untuk segera melanjutkan pekerjaan. Erna juga menyebut akan segera berkoordinasi secepatnya dengan Kepolisian secepatnya soal pelepasan garis polisi tersebut.
"Sedangkan untuk daerah lainnya, saat ini kami juga fokus untuk membangun box culvert di beberapa titik lainnya," kata Erna.