Dewan Masjid Kembali Imbau Sementara Tak Selenggarakan Jumatan
Dewan Masjid Indonesia Kota Surabaya mengimbau kepada para pengurus Masjid yang ada di Surabaya untuk tak menyelenggarakan salat Jumat. Penyebabnya, karena saat ini Surabaya sudah termasuk dalam zona merah penyebaran virus corona. Sehingga berkumpulnya banyak orang dalam sebuah forum termasuk salat Jumat dianggap sangat rentan.
"Masing-masing jemaah sebaiknya menggantinya dengan shalat dhuhur di rumah masing-masing," kata Arif Afandi Ketua Dewan Masjid Surabaya.
Sekedar mengingatkan, hari Jumat pekan lalu, belum semua Masjid yang ada di Surabaya tak menyelenggarakan salat Jumat. Tercatat hanya beberapa Masjid di Surabaya yang sudah bijak tak selenggarakan salat Jumat untuk sementara. Misalnya Masjid Al-Falah Surabaya dan beberapa masjid di mall milik PT. Pakuwon. Selebihnya masih banyak masjid yang tetap menyelenggarakan salat Jumat. Bahkan, tak menjalankan protokol kesehatan dengan social distancing.
Dewan Masjid Indonesia, Kota Surabaya juga menyatakan haram hukumnya bagi jemaah yang sudah terkonfirmasi positif
terjangkit virus corona menghadiri kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang. Misalnya salat wajib berjemaah
di Masjid atau shalat Jumat.
Imbauan yang dikeluarkan Dewan Masjid Indonesia, Kota Surabaya ini, tak hanya untuk salat Jumat saja, tapi imbauan untuk pelaksanaan salat tarawih saat Bulan Ramadhan nanti. Dewan Masjid Indonesia Kota Surabaya juga mengeluarkan imbauan jika pemerintah masih menetapkan wabah penyebaran virus corona sebagai wabah pandemi, maka sebaiknya masjid juga tak menyelenggarakan salat tarawih berjemaah.
Muhammadiyah, sebelumnya sudah menentukan awal Ramadhan pada 24 April mendatang. Sedangkan untuk Nahdlatul Ulama (NU) masih belum menentukan awal Ramadhan.