Dewan Ancam Cabut Aset Pasar Tunjungan dari PD Pasar Surya
Dewan Surabaya ancam mencabut hak pengelolaan Pasar Tunjungan dari PD Pasar Surya. Pasalnya, pasar yang seharusnya menjadi salah satu roda perekonomian di Surabaya itu terpaksa mati karena pedagang enggan membuka lapak dagangnya akibat sepi pengunjung, ditambah dengan konflik mereka dengan pihak PD Pasar.
"Kita letakkan saja sudah, kalau memang PD Pasar tidak mampu kemudian bilang kepada pemerintah kota secara terus terang," ucap Wakil Ketua DPRD Surabaya A. Hermas Thony di Surabaya, Sabtu 14 Maret 2020.
Ia mengancam pihaknya akan mengambil alih pasar tunjungan untuk langsung dikelola oleh Pemkot bila PD Pasar tetap lamban dalam mengambil keputusan terkait pembangunan dan kesejahteraan pedagang.
Ia mengaku, beberapa pedagang telah melayangkan protes kepadanya. "Kalau usulan dari pedagang, aset pasar pasar dilepaskan saja, biar Pemkot dan Bagian Ekonomi yang mengambil," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil ketua Persatuan Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) Surabaya mengatakan, pihaknya telah sering melakukan komunikasi dengan pihak PD Pasar, terkait permintaan pedagang di pasar tersebut.
Dari sisi pedagang menginginkan agar dilakukan revitalisasi terhadap Pasar Tunjungan, karena menurut mereka keadaan pasar yang telah rusak parah. Namun hal tersebut belum bisa dikabulkan oleh PD Pasar lantaran mahalnya biaya revitalisasi.
Menanggapi permintaan pihak pedagang, Direktur Teknik dan Usaha Manajemen PD Pasar Surya Muhibbudin, mengatakan bahwa kerusakan-kerusakan yang terjadi di Pasar Tunjungan dianggap tidak terlalu berat, seperti atap yang bolong bisa dilakukan tambal sulam saja.
Sehingga tuntutan pedagang belum bisa dikabulkan oleh PD Pasar Surya. Tentu saja, pernyataan ini berbeda dengan penilaian pedagang yang menganggap kondisi ini memengaruhi aktivitas perdagangan di Pasar Tunjungan.