Detik-detik Razia Sabung Ayam Banyuwangi, Pelaku Berhasil Kabur
Polisi membakar arena judi sabung ayam di wilayah Dusun Pal 7 Desa/Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Pembakaran arena judi ini dilakukan saat petugas Polsek Wongsorejo menggerebek arena judi sabung ayam tersebut.
Namun sayang, para pelaku perjudian lebih dulu menyadari kedatangan petugas sehingga tidak ada Satu pun pelaku yang tertangkap. Namun Polisi berhasil mengamankan empat sepeda motor yang diduga milik pelaku perjudian.
Kapolsek Wongsorejo, Iptu Sudarso menyatakan, awalnya, pada Selasa, 9 November 2021 Polsek Wongsorejo menerima informasi dari masyarakat terkait arena judi sabung ayam di wilayah tersebut. Sudarso langsung memimpin anggotanya untuk melakukan penggerebekan arena judi tersebut. “Bersama empat orang anggota kami langsung menuju ke lokasi sabung ayam tersebut,” jelasnya, Kamis, 11 November 2021.
Untuk menuju lokasi, petugas harus melewati jalan tanah sejauh 5 km arah barat dari jalan raya. Karena belum mengetahui lokasi persis arena judi tersebut, petugas harus mencarinya. Jalan menuju lokasi sabung ayam ini adalah area persawahan yang relatif terbuka . Sehingga kedatangan petugas disadari para pelaku.
“Kurang lebih jarak 100 m dari TKP kedatangan kami telah diketahui oleh para penjudi yang ada di TKP, sehingga mereka bubar dan semua melarikan diri,” jelasnya.
Saat dia bersama anggotanya tiba di lokasi arena judi, para pelaku perjudian sudah tidak ada di lokasi. Bahkan seekor ayam pun sudah tidak ditemukan di lokasi tersebut.
Petugas hanya mendapati empat unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku perjudian, 2 lembar karpet merah, 12 kurungan ayam, 2 buah pembatas terbuat dari karpet merah, serta terpal plastik ukuran 10 m X 10 m sebagai tempat berteduh. “TKP merupakan halaman rumah sorang ibu yang sudah tua yang ketika ditanya tidak tahu menahu sama sekali tentang perjudian ayam tersebut,” bebernya.
Agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai sarana perjudian sabung ayam, petugas memutuskan untuk membakar barang-barang yang diduga digunakan untuk sarana judi sabung ayam yang ditemukan di lokasi tersebut. Sedangkan empat unit motor yang ditemukan diamankan ke Polsek Wongsorejo.
“Ini untuk memberikan shock terapi kepada para penjudi supaya tidak bisa digunakan lagi untuk arena sabung ayam,” pungkasnya.