Detik-detik Penangkapan Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan di Cakung
Polisi telah berhasil menangkap GSH, anak bos toko roti yang menganiaya pegawai toko roti berinisial D di Cakung, Jakarta Timur, 17 Oktober 2024. GSH ditangkap di sebuah hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat, Senin 16 Desember 2024 dini hari.
Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, GSH ditangkap oleh sejumlah polisi tanpa melakukan perlawanan. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Penangkapan ini diawali pengejaran George yang teridentifikasi berada di sebuah hotel di Sukabumi. Anggota polisi mengetuk pintu kamar hotel tempat GSH bersembunyi. Tampak Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Aiptu Jakaria alias Bang Jack atau Jacklyn Choppers turut terlibat dalam penangkapan GSH.
Setelah pintu kamar hotel terbuka, GSH terlihat tengah duduk di kasur sambil menonton TV. Dia tampak kalem saat diajak bicara oleh Bang Jack.
"Ini dari penyidik. Udah paham George ya? Udah paham masalahnya?" tanya polisi yang identik dengan rambut gondrong warna blonde dengan ikat kepala itu kepada GSH dalam video tersebut.
"Paham," jawab lawan bicaranya sambil menundukkan kepala. Beberapa saat kemudian, polisi melakukan pemeriksaan sambil menjelaskan sesuatu kepada GSH. Kemudian, GSH keluar dari kamar hotel pakai masker bersama para polisi yang menjemputnya lalu turun melalui tangga untuk keluar dari hotel.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh GSH terhadap karyawatinya berusia 19 tahun ini terjadi pada 17 Oktober 2024.
Video penganiayaan itu viral di media sosial. GSH terlihat melempar kursi kepada korban. Dia juga memaki pegawai lainnya. Tak lama, D tampak ditarik keluar dari area dalam toko dengan kondisi kepala berdarah.