Detik-detik OTT Gubernur Nurdin Basirun oleh KPK
Sebelum terjaring operasi tangkap tangan KPK, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun sepanjang hari Rabu, 10 Juli 2019 lebih banyak beraktivitas di Kota Batam.
Pagi hari, Nurdin hadir dalam perayaan Hari Bhayangkara di Markas Polda Kepri. Nurdin hadir bersama ratusan tamu lainnya di acara itu.
Setelah itu, ia meluncur ke Restoran Sop Ikan Yong Kee di Batam Center. Di sana, ia bertemu dengan sejumlah pengurus serikat buruh membicarakan masalah upah sektoral Kota Batam.
Menjelang Ashar, Ketua DPW Partai Nasdem ini berangkat ke Pelabuhan Telagapunggur untuk menyebrang ke Tanjungpinang. Seorang stafnya sempat mengingatkan Nurdin agar tak pergi ke Tanjungpinang dan tetap di Batam saja.
Alasannya karena besok (Kamis, 11 Juli 2019) pukul 07.00 WIB, ia akan berangkat ke Jakarta dari Batam. Ia dijadwalkan menghadiri sebuah acara di Jakarta pukul 14.00 WIB. Namun, Nurdin menolak saran stafnya itu. "Banyak berkas yang harus ditandatangani di Tanjungpinang," katanya kepada staf tersebut.
Akhirnya, tiket Nurdin ke Jakarta dijadwal ulang menjadi pukul 09.00 WIB dari Batam, lantaran ia berencana menginap di Tanjungpinang dan pagi hari akan menyeberang kembali ke Batam untuk terbang ke Jakarta.
Dengan menggunakan kapal feri milik Pemprov Kepri, Nurdin dan beberapa kepala dinas dan pegawai Pemprov Kepri menyeberang ke Tanjungpinang. Mereka sampai di Tanjungpinang menjelang Magrib. Di pelabuhan Tanjungpinang, mereka berpisah ke rumah masing-masing.
Nurdin dan beberapa ajudannya meluncur ke rumah dinasnya yang hanya berjarak 100 meter dari pelabuhan. Rupanya, KPK sudah menunggu di sana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain menangkap pejabat Pemrov Kepulauan Riau, dalam operasi kedap tersebut tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti uang dugaan suap dalam bentuk pecahan mata uang asing sebesar SGD 6 ribu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para pihak yang diamankan ini ditangkap lantaran melakukan dugaan tindak pidana suap menyuap terkait terkait izin lokasi rencana reklamasi. Saat ini para pihak yang telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna ditentukan status hukumnya dalam waktu 1×24 jam. (wit/ant)
Advertisement