Detik-detik Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres 2019-2024
MPR RI punya hajatan yakni menyiapkan acara pelantikan presiden dan wakil presiden (wapres). Pelantikan dilaksanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pukul 14.30 WIB.
"Prinsipnya secara general sebagai unsur pendukung, telah mempersiapkan pelaksanaan sidang paripurna MPR akan kita laksanakan tanggal 20 Oktober jamnya 14.30 WIB, itu sudah mulai sidang," kata Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka pelantikan prsiden dan wakil presiden RI diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan, Indonesia Raya pada pukul 14.30 WIB.
Kemudian, Ketua MPR Bambang Soesatyo memimpin untuk mengheningkan cipta dan dilanjutkan membuka Sidang Paripurna.
Pimpinan MPR membacakan keputusan KPU dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden.
Serta penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan berita acara pelantikan oleh pimpinan MPR.
Acara dilanjutkan dengan pertukaran tempat duduk wakil presiden dari Jusuf Kalla ke Ma'ruf Amin. Lalu Jokowi akan membacakan pidato sebagai presiden 2019-2024.
Selesai presiden membacakan pidato, Ketua MPR Bambang Soesatyo kembali melanjutkan sidang paripurna dan diakhiri dengan pembacaan doa sebelum sidang resmi ditutup.
Berikut ini jadwal agenda pokok sidang paripurna dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden: 14.30 WIB Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 14.33 WIB Mengheningkan Cipta dipimpin Ketua MPR 14.36 WIB Pembukaan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR dan pembacaan Keputusan KPU oleh Pimpinan MPR 14.56 WIB Pengucapan Sumpah Presiden 14.58 WIB Pengucapan Sumpah Wakil Presiden 15.00 WIB Penandatanganan Berita Acara Pelantikan 15.05 WIB Penyerahan Berita Acara Pelantikan oleh Pimpinan MPR (Menuju tempat duduk : pertukaran tempat duduk Wakil Presiden) 15.07 WIB Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR 15.12 WIB Pidato Presiden 15.30 WIB Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR 15.35 WIB Pembacaan Doa 15.40 WIB Penutupan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR 15.45 WIB Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 15.48 WIB Sidang Paripurna MPR (selesai)Advertisement