Deteksi Penyalahgunaan Narkoba, Pegawai Lapas Jalani Tes Urine
Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menjalani tes urine secara mendadak. Pelaksanaan tes urin dipimpin Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono. Tes urine ini untuk memastikan seluruh pegawai Lapas Banyuwangi bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Agus Wahono mengatakan, tes urine digelar pada Kamis, 5 Desember 2024. Ada 78 delapan pegawai yang mengikuti tes urine. Seluruhnya menunjukkan hasil negatif atau tidak terdapat kandungan zat terlarang dalam tubuh mereka.
“Hasil negatif ini menandakan pegawai kami tidak ada yang bermain dengan obat-obatan terlarang maupun narkoba,” katanya.
Dia menyebut, tes urine pada jajaran pegawai Lapas ini sebagai deteksi dini dalam mendukung pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Kegiatan tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI maupun program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam hal pemberantasan peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen untuk mendukung program Presiden dan Wakil Presiden serta Menteri Imigrasi dan Pemayarakatan untuk memberantas narkoba, khususnya terhadap peredaran gelap narkoba di dalam Lapas,” tegasnya.
Berbagai upaya,lanjutnya, terus dilakukan Lapas Banyuwangi untuk mencegah adanya peredaran gelap narkoba di Lapas Banyuwangi. Mulai dari penguatan pengawasan dan pemeriksaan setiap orang, maupun barang yang masuk ke dalam Lapas, hingga menggelar razia secara rutin ke tiap-tiap kamar hunian Warga Binaan.
“Tes urine secara rutin juga dilakukan terhadap Warga Binaan untuk memastikan tidak ada yang mengkonsumsi narkoba,” bebernya.
Selain itu, Lapas Banyuwangi juga terus melakukan peningkatan intelijen melalui sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lain. Langkah ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi berbagai upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.
Agus meminta seluruh pegawai, Warga Binaan, maupun masyarakat untuk tidak mencoba memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam Lapas. Bagi yang kedapatan memasukkan, maka sanksi tegas akan diterapkan.
“Jika ada yang terbukti memasukkan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya, akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum,” ujarnya.