Deteksi Dua Kasus Omicron, Malaysia Terapkan Pembatasan Ketat
Malaysia mendeteksi dua kasus Covid-19 varian Omicron, pada Kamis 16 Desember 2021. Negeri Jiran itu kini menerapkan pembatasan ketat serta mewajikan booster pada lansia di atas 60 tahun.
Dua Kasus Omicron
Malaysia melaporkan dua kasus Omicron hingga Kamis, 16 Desember 2021. Kasus pertama ditemukan pada warga yang baru saja mengunjungi Afrika Selatan. Sedangkan kasus kedua ada pada anak-anak berusia 8 tahun, yang baru saja bepergian dengan orang tuanya dari Nigeria.
Semua kontak erat berupa penumpang di pesawat yang sama telah diperiksa dengan hasil negatif Covid-19.
Sedangkan, kini Malaysia sedang memeriksa 18 suspek yang berpotensi terpapar virus yang dipercaya lebih mudah menular itu. Hasil pemeriksaan dari 18 suspek baru muncul pada Jumat nanti, dikutip dari Reuters via usnews.com, Kamis 16 Desember 2021.
Terapkan Pembatasan
Untuk menekan penularan Malaysia menerapkan pembatasan ketat. Malaysia melarang keramaian pada malam Tahun Baru. Sedangkan mereka yang menghadiri pesta privat Tahun Baru dan Natal harus melakukan tes Covid-19 mandiri.
Selain itu, lansia di atas 60 tahun yang menerima vaksin Sinovac harus mendapatkan vaksin booster per Februari nanti agar tetap mendapatkan status telah divaksin lengkap.
Sementara, Malaysia telah melarang pengunjung yang datang dari delapan negara di Afrika Selatan dan 9 negara berisiko tinggi lainnya, di antaranya Inggris, Amerika Serikat, Australia, dan India.
Seluruh pengunjung yang masuk juga harus menjalani karantina wajib serta terdeteksi alat pelacak vaksinasi di Malaysia.
Bagi pendatang dari Inggris wajib melakukan tes Covid-19 harian secara mandiri, selama menjalani karantina.