Destinasi Wisata Ditutup, 5.500 Pekerja Nganggur, 500 UMKM Tutup
Pengelola destinasi wisata di Banyuwangi yang tergabung dalam Asosiasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) mengeluhkan soal penutupan destinasi wisata sejak penerapan PPKM Darurat. Mereka mengaku kesulitan untuk membayar biaya operasional yang tetap harus dikeluarkan. Selain itu, penutupan destinasi wisata ini juga berdampak pada ribuan pekerja wisata dan ratusan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di destinasi.
Dengan kondisi ini, anggota Asosiasi Pokdarwis inipun mengadu kepada DPRD Banyuwangi. Para pelaku wisata ini ingin menyampaikan kondisi mereka saat ini kepada wakil rakyat dan para pemangku kebijakan melalui hearing. Mereka ingin destinasi wisata dibuka dan mereka bisa bekerja kembali.
Menurut Ketua Asosiasi Pokdarwis Banyuwangi, Abdul Azis, perpanjangan PPKM Darurat ini sangat berdampak kepada pelaku wisata. Karena destinasi wisata tidak diperbolehkan untuk beroperasi. Padahal menurutnya selama ini tidak pernah ada klaster destinasi wisata.
“Kami ingin destinasi wisata dibuka. Kami siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Azis yang juga Ketua Pokdarwis yang mengelola destinasi wisata Grand Watu Dodol (GWD), Rabu, 28 Juli 2021.
Pengurus Asosiasi Pokdarwis yang hadir di antaranya pengelola De Djawatan, Pemandian Alam Jopuro, Pulau Merah, Pantai Mustika dan juga pengelola GWD. Asosiasi Pokdarwis ini menaungi 86 destinasi wisata di seluruh Banyuwangi.
Azis menambahkan, meskipun tutup destinasi wisata tetap harus melakukan perawatan dan membayar tagihan listrik. Dia ingin ada relaksasi dalam pembayaran tagihan listrik. Sebab jangankan untuk membayar listrik, akibat penutupan ini, untuk biaya perawatan destinasi wisata saja pengelola sudah kesulitan.
Menurutnya, ada 500 UMKM yang ada di lokasi destinasi wisata juga tidak bisa berjualan karena penutupan destinasi. Selain itu, yang paling terdampak atas penutupan destinasi wisata ini adalah para pekerja yang ada di masing-masing destinasi wisata. Dari 86 destinasi wista itu, total ada 5.500 yang terdampak.
“Mohon ini juga diperhatikan. Kami ingin solusi karena pelaku wisata saat ini posisinya terjepit agar kami bisa bertahan. Karena rata-rata kami mengelola wisata alam dan dikelola secara mandiri,” pintanya.
Dalam kesempatan yang sama, pengelola De Djawatan, Bagus Joko menyatakan, pada intinya ada empat poin yang diinginkan anggota Asosiasi Pokdarwis. Pertama, ada kelonggaran pajak korporasi dalam satu tahun, kedua, kelonggaran terhadap biaya penggunaan listrik atau relaksasi pembayaran listrik. Ketigas adanya bantuan sosial bagi UMKM yang ada di destinasi wisata.
“Dan kami ingin destinasi wista dibuka tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat. Kami siap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” tegasnya.
Perwakilan Asosiasi Pokdarwis ini ditemui anggota DPRD Banyuwangi dari PDI Perjuangan, Patemo.
Dia menyatakan, sebagai wakil rakyat DPRD Banyuwangi menampung semua aspirasi dari masyarakat. Surat permohonan hearing yang disampaikan Asosiasi Pokdarwis ini akan langsung disampaikan ke sekretariat untuk segera diagendakan pelaksanaannya.
“Kita belum bisa menyimpulkan apa yang menjadi keinginan Asosiasi Pokdarwis ini. Kami harus koordinasikan dengan dinas yang lain agar berjalan seirama sesuai dengan keinginan pokdarwis,” ujarnya.
Advertisement