Desak Tambah Formasi PPPK, Ratusan Guru Datangi DPRD Situbondo
Sekitar seratus guru honorer mendatangi kantor DPRD Situbondo. Mereka minta tambah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Koordinator guru honorer Situbondo, Munir mengatakan, desakan penambahan itu disebabkan karena ada 622 guru honorer sudah lolos passing grade. Sedangkan, Pemkab Situbondo hanya mengajukan formasi PPPK 2022 sebanyak 250 orang ditambah sisa formasi PPPK 2021 sebanyak 95 orang.
"Jadi, total 345 orang formasi PPPK 2022 yang diajukan Pemkab Situbondo. Formasi itu sekitar separo dari jumlah guru honorer yang lolos passing grade. Makanya, Kemendikbudristek RI menyebut Situbondo masuk zona orange, karena formasi lebih sedikit dari jumlah lolos passing grade," kata Munir, Rabu, 13 Juli 2022.
Kondisi di Situbondo tersebut, menurut dia, berbeda dengan Bondowoso yang masuk zona hijau. Karena, Pemkab Bondowoso mengajukan formasi PPPK sebanyak 1.800 lebih dan diterima semuanya.
"Artinya, di Bondowoso formasi PPPK guru lebih banyak ketimbang jumlah guru honorer lolos passing grade. Makanya, kami menyayangkan Pemkab Situbondo yang hanya mengajukan formasi PPPK 2022 sebanyak 250 orang ditambah sisa formasi 2021 sebanyak 95 orang," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Tolak Atin menerangkan, kedatangan ratusan guru honorer lolos passing grade di kantor DPRD mendesak untuk menambah formasi PPPK 2022. Ini agar semua guru honorer bisa terakomodasi," katanya.
Apalagi, tambah Tolak Atin, hampir enam ratus guru honorer di Situbondo sudah lolos passing grade. Sehingga, Pemkab Situbondo harus bisa mengakomodir guru honorer lolos passing grade dalam formasi PPPK.
"Kami, DPRD Situbondo berharap Pemkab bisa memberikan kuota yang cukup bagi guru honorer yang lolos passing grade masuk calon PPPK. Jangan dikaitkan kemampuan anggaran daerah lagi. Karena, saat ini masih banyak sisa belanja pegawai puluhan miliar, bisa digunakan," tambahnya.
Kabid Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PPATK Disdikbud) Situbondo, Andi Yulian Haryanto mengatakan, kebijakan menambah formasi PPPK tidak lepas dari persetujuan DPRD. Karena itu, Disdikbud tengah menyiapkan data sebenarnya untuk mengusulkan tambahan PPPK.
"Hal itu juga disampaikan BKPSDM yang disetujui formasi PPPK 2022 sebanyak 250 orang. Jadi, solusinya harus melalui proses dan bertahap. Pada 2023 nanti, pasti ada formulasi khusus guna menghadapi penghaousan tenaga honorer," ungkap Andi Yulian, Rabu 13 Juli 2022.