Desak Pemusnahan Senjata Nuklir, Ini Sikap Tegas Indonesia di PBB
Kepemilikan senjata nuklir oleh sejumlah negara, dinilai masih menjadi permasalahan serius oleh dunia. Desakan untuk adanya perlucutan senjata nuklir bahkan diserukan oleh banyak pihak, termasuk Indonesia yang berpandangan pandemi COVID-19 tidak boleh membiarkan masyarakat internasional kehilangan fokus pada isu yang amat penting ini.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Rapat Paripurna Tingkat Tinggi pada Hari Internasional Penghapusan Total Senjata Nuklir, dalam rangkaian Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) ke-76, Selasa 28 September 2021 di New York, Amerika Serikat, mengatakan, Indonesia turut mendesak untuk adanya pemusnahan senjata nuklir.
“Pemusnahan senjata nuklir adalah satu-satunya cara untuk melindungi penghuni dan masa depan bumi ini,” ungkap Menlu RI, dalam keterangan pers dikutip Jumat 1 Oktober 2021.
Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir yang mulai berlaku pada tahun ini, merupakan bagian penting memperkuat arsitektur perlucutan senjata nuklir.
Tonggak Bersejarah
“Pemberlakukan Treaty for the Prohibition of Nuclear Weapons tahun ini merupakan tonggak sejarah yang sangat penting. Traktat ini memberikan kerangka hukum untuk mendelegitimasi senjata nuklir. Dan saya tegaskan kalau dunia tidak akan mendapatkan manfaat dari keberadaan senjata nuklir,” papar Retno Marsudi.
Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir merupakan sebuah perjanjian internasional yang mengatur tentang pelarangan senjata nuklir, dengan tujuan akhir perlucutan total senjata tersebut.
Perjanjian ini diadopsi pada 7 Juli 2017, mulai dibuka untuk penandatanganan pada 20 September 2017, dan mulai berlaku dengan kekuatan hukum tetap pada 22 Januari 2021.
Dijelaskan Menlu RI kepemilikan senjata nuklir oleh sejumlah negara yang masih menjadi ancaman dunia, juga disebabkan hingga saat ini setidaknya terdapat belasan ribu senjata nuklir.
“Harapan dunia untuk terbebas dari ancaman nuklir masih elusif. Dan, hingga saat ini kita lihat masih terdapat 13.000 (tiga belas ribu) senjata nuklir yang menjadi ancaman terhadap perdamaian dan keamanan dunia. Dan dunia tidak akan pernah merasa aman sampai seluruh senjata tersebut dimusnahkan,” terang Menlu RI.
Indonesia mendorong seluruh negara untuk berkomitmen menjalankan berbagai hal, guna mewujudkan rasa aman tanpa senjata nuklir.
“Pertama, Traktat Non-proliferasi harus senantiasa ditegakkan, seluruh negara harus menjalankan komitmennya terhadap traktat ini. Dan perlombaan senjata nuklir dan power projection harus dihentikan agar tidak merusak integritas dan kredibilitas dari traktat non-proliferasi,” papar Menlu RI.
“Adanya kemungkinan senjata ini jatuh ke tangan “non-state actors” harus menjadi landasan atau alasan kuat bagi kita semua untuk mempercepat perlucutan senjata nuklir,” sambungnya.
Senjata nuklir saat ini tengah menjadi pembicaraan hangat masyarakat dunia, akibat adanya pembentukan kerja sama trilateral antara Amerika Serikat, Inggris dan Australia dengan nama AUKUS awal September 2021.
Pasalnya, dalam kemitraan itu juga disepakati adanya transfer teknologi untuk membangun kapal selam bertenaga nuklir bagi Australia oleh Amerika dan Inggris.
Sikap Negara-Negara AS dan Eropa
Dalam Debat Umum di SMU PBB ke-76, Selasa 21 September 2021, Presiden Joe Biden memastikan, berbagai komitmen untuk berdiri bersama para sekutu bukan sebagai upaya untuk memulai perang dingin.
“Tapi, kami tidak berusaha, saya mengatakannya lagi kami tidak mencari perang dingin baru atau dunia yang terbelah dalam balok-balok kaku,” ucap Biden.
Kemitraan AUKUS diumumkan oleh ketiga pemimpin negara pada Selasa 14 September 2021 secara daring.
Adanya pakta pembangunan kapal selam bertenaga nuklir bagi Australia, artinya untuk pertama kalinya Amerika Serikat melalukan hal itu dalam 60 tahun terakhir.
Setelah, hal serupa dilakukan Amerika kepada Inggris.
Walau tidak menyebut Tiongkok secara langsung, namun ketiga pemimpin negara berulang kali merujuk pada masalah keamanan regional yang disebutkan “tumbuh secara signifikan”.
Bagi Amerika Serikat, Inggris dan Australia kemitraan AUKUS merupakan kesempatan bersejarah tiga negara, dengan sekutu dan mitra yang berpikiran sama.
Yaitu, untuk melindungi nilai-nilai bersama dan mempromosikan keamanan dan kemakmuran di kawasan Indo-Pasifik.
Advertisement