Desain Surat Suara Pilkada Jatim Belum Final
Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menegaskan bahwa desain surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat provinsi setempat 2018 belum final.
"Belum ada kesepakatan tentang desain surat suara sehingga belum dicetak karena menunggu final," ujar Komisioner KPU Jatim Choirul Anam kepada wartawan di Surabaya, Jumat.
Belum finalnya desain surat suara setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait desain yang dihadiri oleh tim pemenangan dari kedua pasangan calon. Menurut dia, rakor lanjutan ini diadakan agar ada kesepakatan bersama, terutama terkait tentang desain surat suara Pilkada Jatim 2018 sesuai aturan yang ada dalam Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 43 Tahun 2018 tentang desain surat suara.
"Kami dalam waktu dekat tetap melaksanakan rapat internal, termasuk meneruskannya ke KPU RI sebagai pemegang keputusan tertinggi," kata komisioner Divisi Perencanaan dan Data tersebut.
Sementara itu, dalam rakor lanjutan, KPU Jatim mendapat masukan dari tim kedua pasangan calon, baik tim pemenangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul)- Puti Guntur Soekarno.
Tim pemenangan Khofifah-Emil yang diwakili M. Roziqi mengusulkan adanya pengugahan nama pada calon Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto, yaitu penambahan nama Dardak di desain surat suara.
Sementara itu, tim pemenangan pasangan Gus Ipul-Puti Guntur juga mengusulkan penambahan gelar Hj (Hajah) dan S, Pd (Sarjana Pendidikan) untuk nama calon Wakil Gubernur Puti Guntur Soekarno di desain surat suara.
Pilkada Jatim digelar 27 Juni 2018 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2.
Pasangan nomor 1 merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura dan NasDem, sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra. (ant)