Desa di Pasuruan Larang Kunjungi Istri Muda Selama Pandemi Corona
Sebuah baliho pengumuman yang terpasang di salah satu Kecamatan di Kabupaten Pasuruan menyita perhatian warganet. Baliho ini kini viral dan beredar luas di media sosial.
Baliho yang dibuat oleh Kepala Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan itu sejatinya sama dengan baliho-baliho yang kini banyak dibikin warga untuk pembatasan keluar masuk kampung di masa pandemi Corona.
Hanya baliho yang juga dilengkapi gambar Kepala Desa, Saeri dan Istrinya ini lucu karena berisi larangan mengunjungi "Istri Muda" saat pandemi Corona.
Dalam baliho itu, setidaknya ada 7 larangan masuk ke kampung ini selama Pandemi Corona. Larangan itu adalah:
1. Pengamen
2. Pengemis
3. Dept Colector
4. MBK Ventura, BTPN
5. Bank Mekar, Bank Titil
6. Penjual Keliling
7. Mengunjungi Istri Muda
Yang menjadi perbincangan warganet adalah larangan nomor 7 yakni "Mengunjungi Istri Muda".
Plt Camat Pasrepan, Rokhman membenarkan adanya baliho yang dikeluarkan Desa Sapulante. "Itu benar di desa Sapulante, yang bikin anak-anak muda di desa itu. Kadesnya juga kaget karena ada larangan nomor 7 mengunjungi Istri Muda," ujar Rokhman, Selasa, 28 April 2020.